KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Sita Dokumen Terkait Dugaan Suap Pemeriksaan Pajak

Daftar Isi


    Penggeledahan yang dilakukan KPk di kantor Direktorat Jenderal Pajak.(ft:okezone.com)

    LANCANGKUNING.COM,Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap dalam pemeriksaan pajak yang melibatkan pejabat di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

    Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas penyidik KPK berlangsung cukup intens. Sedikitnya 12 unit mobil Toyota Innova yang membawa tim penyidik terlihat bersiaga di area basement gedung DJP sejak sekitar pukul 16.30 WIB. Sejumlah petugas tampak keluar masuk gedung dengan pengamanan ketat, sementara awak media mulai memadati area sekitar.

    Sekitar pukul 16.50 WIB, iring-iringan kendaraan penyidik KPK berpindah dari area basement menuju lobi utama gedung. Tidak lama berselang, tepat pukul 16.57 WIB, beberapa penyidik keluar melalui lobi media center dengan membawa sejumlah koper dan tas. Barang-barang tersebut diduga berisi dokumen penting serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

    Meski telah ditunggu oleh wartawan, para penyidik KPK tidak memberikan keterangan apa pun terkait hasil penggeledahan. Mereka langsung meninggalkan lokasi tanpa menyampaikan pernyataan resmi mengenai temuan sementara maupun pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

    Menanggapi penggeledahan di kantor pusatnya, Direktorat Jenderal Pajak sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan resmi. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan memberikan akses seluas-luasnya kepada KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

    “Direktorat Jenderal Pajak menghormati dan mendukung langkah KPK dalam melaksanakan tugasnya. Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rosmauli dalam keterangan tertulis.

    Ia menambahkan bahwa DJP berkomitmen menjaga integritas institusi serta mendukung upaya pemberantasan korupsi, khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan. Terkait konstruksi perkara dan detail penyidikan, Rosmauli menegaskan bahwa pihak DJP menyerahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai lembaga yang berwenang.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Sita Dokumen Terkait Dugaan Suap Pemeriksaan Pajak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait