Daftar Isi

Foto: Wakil Bupati Indragiri Hulu, Hendrizal, menyampaikan secara resmi Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Inhu diterima langsung oleh Ketua DPRD Sabtu P. Sinurat
Lancang Kuning, INHU — Wakil Bupati Indragiri Hulu, Hendrizal, menyampaikan secara resmi Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Inhu yang digelar di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja, Jumat (21/11/25).
Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat. Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, pejabat dilingkup kabupaten Inhu, kepala OPD, pimpinan BUMN/BUMD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wabup Hendrizal menjelaskan bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal yang menantang akibat penurunan dana transfer pusat.
Meski demikian, Pemkab Inhu tetap berkomitmen menjaga kualitas belanja daerah serta menjadikan pelayanan dasar, efisiensi program, dan optimalisasi PAD sebagai fokus utama.
“APBD 2026 kita arahkan untuk tetap menjaga kesinambungan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan pelayanan dasar tetap terpenuhi secara optimal,” ujar Hendrizal.
kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen Nota Keuangan dan Ranperda APBD secara simbolis oleh Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Inhu. (LK/SH)







Komentar