Wamendagri Instruksikan Pengawasan Ketat Harga Beras, Satgas Riau Gelar Rakor dan Sidak Pasar

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru--Pemerintah Provinsi Riau melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras memperkuat langkah stabilisasi harga dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Mapolda Riau, Rabu (22/10/2025). Rakor ini digelar untuk memastikan agar harga beras tetap dalam batas kewajaran dan mencegah terjadinya praktik yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan, permainan kartel, hingga spekulasi harga. Sejalan dengan itu, Satgas juga melakukan inspeksi ke sejumlah pasar di Kota Pekanbaru guna melihat secara langsung kondisi harga di lapangan.

    Rakor dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, dan melibatkan perwakilan Bareskrim Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pangan, DPMPTSP, serta pimpinan Perum Bulog dari seluruh kabupaten/kota di Riau. Dalam kesempatan itu, Satgas menegaskan komitmen untuk memperkuat koordinasi serta memperjelas mekanisme pengawasan dan penindakan agar kebijakan pengendalian harga berjalan efektif.

    Kombes Ade menyebut, seluruh Polres jajaran telah diarahkan untuk aktif memonitor pergerakan harga beras dan melaporkannya secara berkala melalui sistem yang telah disiapkan Bapanas. Bila ditemukan indikasi pelanggaran, tindakan tegas akan langsung diterapkan tanpa kompromi.

    “Maka, apabila ditemukan praktik penimbunan, kartel, atau spekulasi harga, kami akan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

    Ia menjelaskan, bila ada pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Satgas akan memberikan teguran tertulis dan waktu penyesuaian selama tujuh hari. Jika tidak dipatuhi, maka sanksi lanjutan akan dijalankan melalui koordinasi dengan Satgas Pangan Polri. Kombes Ade juga menyoroti pentingnya peran aktif Dinas Perdagangan dan DPMPTSP dalam pengawasan izin usaha. Jika terbukti melanggar, pelaku usaha berpotensi dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin.

    Perwakilan Bapanas, Hendrawan Sapta, menambahkan bahwa pihaknya akan turun langsung ke daerah-daerah dengan harga beras yang masih fluktuatif hingga 27 Oktober 2025. Sementara itu, Kepala Perum Bulog Kanwil Riau dan Kepri, Dani Satrio, memastikan stok beras SPHP mencapai 340 ribu ton, dinilai cukup untuk operasi pasar dan distribusi ke daerah-daerah.(rie)




    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Wamendagri Instruksikan Pengawasan Ketat Harga Beras, Satgas Riau Gelar Rakor dan Sidak Pasar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait