Daftar Isi
Ilustrasi
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menuntaskan proses evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 untuk seluruh 12 pemerintah kabupaten/kota di Riau.
Hasil evaluasi tersebut kini telah diserahkan kembali ke masing-masing daerah untuk ditindaklanjuti bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD-P 2025.
Pelaksana tugas Kepala BPKAD Riau, Ispan S. Putra, mengatakan bahwa seluruh daerah telah melalui proses evaluasi sesuai kewenangan Pemprov Riau.
“Evaluasi APBD Perubahan 2025 dari 12 pemerintah kabupaten/kota sudah selesai. Termasuk Kota Pekanbaru, Dumai, serta kabupaten Kuansing, Indragiri Hilir, Pelalawan, Kampar, Kepulauan Meranti, Bengkalis, Rokan Hilir, Siak, Indragiri Hulu, dan Rokan Hulu,” ujar Ispan, Jumat (18/10/2025).
Ia menambahkan, daerah yang sudah menerima hasil evaluasi diminta segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Pemprov Riau. Langkah ini penting agar proses pengesahan bersama DPRD dapat segera dilakukan.
“Daerah yang sudah selesai hendaknya langsung menyesuaikan hasil evaluasi tersebut, kemudian dibahas bersama DPRD untuk disahkan menjadi Perda APBD Perubahan 2025,” jelasnya.
Sementara itu, evaluasi APBD Perubahan 2025 milik Pemprov Riau sendiri masih dalam tahap penelaahan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses ini merupakan bagian dari mekanisme nasional sebelum Pemprov dapat menetapkan APBD-P secara resmi.
Ispan memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kemendagri agar evaluasi tersebut dapat diselesaikan tepat waktu.
“Deadline evaluasi APBD-P Pemprov Riau adalah 23 Oktober 2025. Kami optimis hasilnya akan keluar sesuai jadwal sehingga pelaksanaan program dapat berjalan tanpa hambatan,” pungkasnya.
Penyelesaian evaluasi APBD Perubahan 2025 di seluruh daerah ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan daerah pada triwulan akhir tahun anggaran. Selain itu, hasil harmonisasi antara pemerintah daerah dan DPRD akan memastikan penggunaan anggaran lebih efisien dan tepat sasaran.(rie)+1+
Komentar