Daftar Isi
Ilustrasi
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Widodo, dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan tindak pidana pengancaman dan perusakan. Laporan tersebut dibuat oleh seorang warga bernama Farhan, yang juga menuding istri Widodo, berinisial YI, turut terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kuasa hukum pelapor, Afriadi Andika, mengatakan laporan itu dibuat karena dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 335 dan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang pengancaman dan perusakan yang dilakukan bersama-sama.
“Kami berharap penyidik dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan memberikan perhatian terhadap dugaan tindak pidana tersebut,” kata Afriadi kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (14/10/2025).
Menurut Afriadi, peristiwa tersebut terjadi pada 4 April 2025 sekitar pukul 20.25 WIB di rumah ayah Farhan di Perumahan Dagang Square, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Saat kejadian, Widodo yang juga menjabat sebagai Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Arifin Achmad, diduga melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas rumah dan mengancam Farhan menggunakan sebilah pisau berwarna putih.
“Dalam insiden itu, WO sempat mengatakan bahwa sebentar lagi istri dan anaknya akan datang dan dia tidak bisa menghentikannya. Tak lama kemudian, istrinya datang dan ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap klien kami,” ujar Afriadi.
Situasi di rumah sempat memanas. Kakak Farhan disebut melihat adiknya, Farras, menangis ketakutan dan langsung diamankan agar tidak trauma. Sementara sang ayah dikabarkan sempat pingsan akibat syok melihat kejadian tersebut.
“YI sempat memukul dan menendang klien kami disertai ancaman. WO juga ikut memukul. Semua kejadian itu sudah kami tuangkan dalam laporan resmi ke pihak kepolisian,” tegas Afriadi.
Pihaknya meminta agar Kapolresta Pekanbaru memberikan perhatian serius terhadap laporan ini, mengingat salah satu terlapor merupakan pejabat publik.
“Tidak boleh ada kesan hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporannya sudah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi. Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” katanya.(Antara/rie)
Komentar