MA Vonis Wilmar Bersalah Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Tuntutan Rp11,8 Triliun

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Mahkamah Agung (MA) memutuskan Wilmar International bersalah dalam kasus korupsi izin ekspor minyak goreng, dengan membatalkan vonis bebas yang sebelumnya dijatuhkan pengadilan tingkat pertama.

    Dua perusahaan sawit Indonesia, Permata Hijau dan Musim Mas, yang semula juga bebas, turut dinyatakan bersalah. Putusan ini diumumkan melalui keterbukaan informasi pada Kamis (25/9).

    Perusahaan berbasis di Singapura yang didirikan taipan Kuok Khoon Hong itu dinyatakan melakukan praktik korupsi saat krisis minyak goreng 2021–2022. Ketiga perusahaan dinilai meraup keuntungan ilegal dengan menghindari kebijakan pengendalian ekspor yang diterapkan pemerintah demi menekan lonjakan harga domestik.

    Rincian pertimbangan hukum dan besaran ganti rugi final belum dipublikasikan. Namun, Kejaksaan Agung sebelumnya menuntut Wilmar membayar kompensasi Rp11,8 triliun (sekitar S$907 juta) dan denda Rp1 miliar. Permata Hijau dituntut ganti rugi Rp937 miliar dan denda Rp1 miliar, sementara Musim Mas Rp4,8 triliun dan denda Rp1 miliar.

    Kasus bermula pada 2022 ketika pejabat pemerintah dan eksekutif perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. Pada Maret 2025, pengadilan sempat membebaskan ketiganya. Namun, sebulan kemudian, empat hakim yang memimpin sidang ditangkap karena diduga menerima suap sedikitnya US$1,1 juta untuk memuluskan vonis bebas.

    MA lalu membuka kembali perkara pada Juni 2025. Kejaksaan telah menyita aset Wilmar senilai Rp11,8 triliun sebagai kompensasi kerugian negara.

    Dalam pernyataannya, Wilmar menegaskan tetap meyakini tindakannya saat krisis sesuai aturan dan dilakukan dengan itikad baik, meski menghormati putusan MA.(IDNFinancials.com/rie)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel MA Vonis Wilmar Bersalah Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Tuntutan Rp11,8 Triliun
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait