Daftar Isi
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
LANCANGKUNING.COM,Jakarta- Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa pengendalian inflasi menjadi kunci utama dalam menurunkan angka kemiskinan. Menurutnya, kenaikan inflasi akan langsung berdampak pada peningkatan garis kemiskinan. Oleh karena itu, upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mengendalikan inflasi daerah sangat membantu mengurangi potensi munculnya warga miskin baru.
“Tren garis kemiskinan selalu mengikuti tren inflasi. Pada puncak tahun 2023, inflasi mencapai 8,9 persen, sementara pertumbuhan garis kemiskinan berada di angka 4,97 persen. Provinsi yang inflasinya meningkat, garis kemiskinannya juga ikut naik. Hal ini berisiko menambah jumlah penduduk miskin, seperti yang terlihat di Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Papua Selatan, dan Papua Tengah. Karena itu, pengendalian harga kebutuhan pokok harus menjadi prioritas pemerintah daerah,” ujar Cak Imin dalam Rakor Pengendalian Inflasi yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Senin (8/9/2025).
Ia mengungkapkan, jumlah masyarakat miskin pada 2025 tercatat sebanyak 23,85 juta orang, dengan angka kemiskinan ekstrem mencapai 2,38 juta orang. Untuk mencapai target penurunan tingkat kemiskinan hingga 5 persen pada 2029, pemerintah harus mampu menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,86 persen setiap tahun.
“Saya mengajak kita semua untuk berkolaborasi mengejar target penanggulangan dan penurunan kemiskinan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menyebutkan bahwa pemberdayaan masyarakat kini menjadi paradigma baru dalam penanggulangan kemiskinan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jika bantuan sosial hanya menjadi bantalan sementara, maka peningkatan pendapatan masyarakat merupakan kunci utama untuk memperkuat ekonomi kelompok miskin.
“Landasan dasar semangat pemberdayaan masyarakat adalah mewujudkan sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, Presiden menugaskan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat untuk mengoordinasikan pengentasan kemiskinan, termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem. Kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi syarat penting agar strategi pemberdayaan masyarakat bisa diterapkan di setiap wilayah.
Cak Imin menjelaskan ada tiga strategi utama yang dijalankan. Pertama, pengurangan beban dasar melalui jaminan sosial dan bantuan tepat sasaran. Kedua, peningkatan pendapatan dengan memperluas akses serta kapasitas pekerja migran, pemberdayaan tenaga kerja, dan penciptaan peluang usaha baru. Ketiga, penurunan jumlah kantong kemiskinan lewat perbaikan rumah layak huni, penyediaan infrastruktur dasar, dan program pemberdayaan berbasis kawasan.
“Jika strategi ini dijalankan secara konsisten, saya yakin target penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan kemiskinan dapat tercapai,” pungkasnya.(rie/MCR)
Komentar