Ekonomi Kreatif Mesin Baru Pertumbuhan Nasional, Menparekraf Dorong Pemda

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan bahwa sektor ekonomi kreatif akan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah 2025 yang disiarkan melalui kanal YouTube Ditjen Otda Kemendagri, Rabu (27/8/2025).

    Menurut Riefky, ekonomi kreatif merupakan salah satu misi penting dalam program kerja Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Ekonomi kreatif itu tercantum pada Asta Cita ketiga, di mana Presiden Prabowo menginginkan agar kita membuka lapangan kerja berkualitas dengan kewirausahaan, ekonomi industri kreatif, dan juga melanjutkan pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

    Kontributor Besar terhadap PDB dan Lapangan Kerja

    Riefky menyebut, industri kreatif kini telah menjadi salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbanyak, khususnya bagi generasi muda. Data tahun 2024 mencatat, sektor ekonomi kreatif mampu menyerap hingga 26,47 juta tenaga kerja di seluruh Indonesia.

    Tak hanya itu, kontribusi ekonomi kreatif terhadap perekonomian juga kian signifikan. Nilai tambah sektor ini meningkat tajam dari Rp700 triliun pada 2013 menjadi Rp1.532 triliun pada 2024, atau tumbuh sebesar 119 persen. Sementara itu, kinerja ekspor juga menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 67 persen, dari USD 15 miliar pada 2013 menjadi USD 25,10 miliar pada 2024.

    “Ini menunjukkan potensi besar ekraf sebagai penggerak ekonomi sekaligus penyumbang devisa negara,” kata Riefky.

    Dorongan Regulasi Daerah

    Dalam kesempatan itu, Riefky menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengembangkan ekraf. Ia mendorong Pemda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyusun peraturan daerah (Perda) terkait pembentukan kelembagaan ekonomi kreatif.

    Menurutnya, regulasi daerah akan memperkuat struktur organisasi ekraf di wilayah masing-masing, memberikan landasan hukum yang jelas, sekaligus mempercepat pengembangan sektor ini di berbagai lini. “Jika Pemda berkenan menyusun Perda kelembagaan ekraf, maka kehadiran regulasi akan memperkuat ekosistem kreatif di daerah,” tegasnya.

    Kolaborasi Lintas Sektor

    Riefky juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam membangun ekraf, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku industri, OJK, pihak swasta, hingga media. “Kami ingin bekerja sama dengan Pemda dalam mendukung ekraf, baik terkait tenaga kerja, PDB, ekspor, maupun investasi,” jelasnya.

    Ia berharap, Rakornas ini bisa menjadi momentum penting untuk mempercepat terbentuknya kelembagaan ekonomi kreatif di seluruh Indonesia. “Ekraf adalah mesin baru pertumbuhan ekonomi. Dengan regulasi dan kerja sama semua pihak, sektor ini akan semakin kuat menopang ekonomi nasional,” pungkasnya.(mcr/rie)



    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ekonomi Kreatif Mesin Baru Pertumbuhan Nasional, Menparekraf Dorong Pemda
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar