Daftar Isi
Kapal yang digunakan menyelundupakan PMI di Rohil.(ft:MCR)
LANCANGKUNING.COM,Rokan Hilir-Upaya penyelundupan ribuan batang kayu teki sekaligus pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan tim gabungan Bea Cukai. Operasi laut terpadu ini berlangsung di perairan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Dumai, Dedi Husni, menjelaskan operasi tersebut merupakan tindak lanjut informasi intelijen dari Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau (Kepri) dan Riau. Informasi menyebutkan adanya rencana pengiriman kayu teki ke Port Klang, Malaysia, menggunakan dua kapal motor.
“Dari laporan intelijen, dua kapal, KM Putra Tunggal dan KM 10 Putri, akan bertolak dari Sungai Bunyi, Sinaboi, pada Sabtu malam. Tim segera menyusun strategi patroli serta pemantauan ketat untuk mengantisipasi pergerakan kapal target,” terang Dedi, Rabu (3/9/2025).
Operasi Gabungan Skala Besar
Aksi penggagalan ini melibatkan sejumlah unsur, mulai dari Direktorat P2 DJBC, Kanwil DJBC Riau, Kanwil DJBC Khusus Kepri, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 9002, hingga KPPBC TMP B Dumai.
Hasil koordinasi tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu sekitar pukul 00.30 WIB, tim patroli berhasil mendeteksi keberadaan dua kapal sesuai informasi awal, tepatnya di koordinat 02°29’36" U/101°11’36" T.
Dari pemeriksaan lapangan, kedua kapal diketahui mengangkut 6.800 batang kayu teki tanpa dokumen resmi. Rinciannya, 3.000 batang ditemukan di KM Putra Tunggal dan 3.800 batang di KM 10 Putri.
“Selain ribuan kayu ilegal, tim juga menemukan 13 calon PMI yang akan diberangkatkan secara non-prosedural ke Malaysia,” tambah Dedi.
Dua Nakhoda Jadi Tersangka
Karena cuaca laut tidak bersahabat, pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah kapal dikawal ke Dermaga Dumai. Dari hasil pendalaman, dua nakhoda kapal, yakni Hendri (KM Putra Tunggal) dan Sudirman (KM 10 Putri), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas II B Dumai.
Bea Cukai menegaskan akan terus memperketat pengawasan perbatasan laut untuk mencegah berbagai modus penyelundupan. “Kami berkomitmen menjaga kedaulatan negara dari ancaman penyelundupan dan perdagangan ilegal, sekaligus melindungi masyarakat serta mengamankan penerimaan negara,” pungkas Dedi.(rie)
Komentar