Polda Riau Kejar Bandar Besar Usai Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru – Polda Riau bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika. Sebanyak 13 kilogram sabu berhasil diamankan, dengan dua kurir berinisial A (40) dan AP (28) sebagai tersangka utama.

    Kasus ini terungkap pada Jumat (15/8/2025). Saat itu, petugas Avsec mencurigai beberapa koper milik calon penumpang tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara. Setelah diperiksa, koper tersebut berisi bungkusan mencurigakan yang kemudian dipastikan sabu. Informasi segera diteruskan ke tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri.

    “Tim langsung mengamankan tersangka bersama lima koper berisi puluhan paket sabu. Beratnya sekitar enam kilogram,” ungkap Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Senin (18/8/2025).

    Dari hasil interogasi, kedua kurir mengaku masih menyimpan narkotika lain di kontrakan mereka di Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Pekanbaru. Petugas kemudian menggeledah lokasi tersebut dan menemukan 29 bungkus sabu seberat tujuh kilogram dalam sebuah koper, serta satu unit timbangan digital.

    “Total sabu yang berhasil disita dari para tersangka berjumlah 13 kilogram,” tegas Putu.

    Saat ditangkap, A dan AP tidak sendiri. Mereka turut membawa istri masing-masing, DS dan EF. Namun hasil pemeriksaan menyebutkan para istri tidak mengetahui aktivitas ilegal suami mereka.

    Putu menjelaskan, sabu tersebut diperoleh kedua tersangka dari seseorang berinisial M di sebuah hotel di Pekanbaru. Awalnya, mereka menerima 15 bungkus besar sabu yang kemudian dibagi menjadi 61 paket. Dari jumlah itu, delapan bungkus sudah dikembalikan kepada M, 24 bungkus ditemukan di bandara, dan 29 bungkus lainnya diamankan di kontrakan.

    Menurut pengakuan, A sudah lima kali menjadi kurir dengan bayaran Rp60 juta per kilogram, sementara AP tiga kali dengan upah Rp50 juta per kilogram. Dalam kasus terbaru ini, keduanya baru menerima uang muka masing-masing Rp10 juta.

    Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita enam koper berbagai warna, sejumlah uang tunai, dan timbangan digital. Saat ini, Polda Riau masih memburu bandar besar berinisial H serta orang kepercayaannya, M, yang diduga sebagai otak jaringan narkotika lintas provinsi tersebut.

    “Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan peredaran maupun dugaan tindak pidana pencucian uang,” tutup Kombes Putu.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polda Riau Kejar Bandar Besar Usai Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar