Daftar Isi
Foto: Ketua AMUK Inhu, Andi Irawan dan lampiran surat undangan upacara untuk anggota DPRD di lokasi kebun petani
Lancang Kuning, INHU – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melayangkan undangan kepada 10 anggota DPRD Inhu asal Daerah Pemilihan (Dapil) I untuk hadir dalam upacara pengibaran bendera merah putih HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu 17 Agustus 2025, di Kampung Baru, Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat.
Undangan tersebut bukan sekadar ajakan upacara, tetapi panggilan moral. Petani di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir yang akan menjadi tuan rumah upacara tengah menghadapi tekanan berat, mereka dikriminalisasi oleh PT Sinar Belilas Perkasa (PTSBP), perusahaan perkebunan kelapa sawit milik Dedi Handoko Alimin yang juga pengusaha asal Pekanbaru.
Tema yang diusung dalam kegiatan upacara HUT RI di Kampung Baru Sekip Hilir, mencolok dan sarat pesan politik "Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia – Petani di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir Belum Merasakan Merdeka".
Bagi para petani, kemerdekaan yang dijanjikan bangsa Indonesia, justru terasa semakin jauh ketika tanah yang mereka kelola puluhan tahun hendak dirampas, dan suara mereka dibungkam dengan jeratan hukum atas masukannya PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) milik Dedi Handoko Alimin pemenang lelang atas PT Alam Sari Lestari (pailit).
Ketua AMUK Inhu, Andi Irawan SE, mengatakan, undangan untuk 10 orang anggota DPRD Inhu telah dikirim secara elektronik kepada seluruh anggota DPRD Inhu asal Dapil I, dan undangan fisik segera menyusul.
"Kami ingin para wakil rakyat tidak hanya mendengar keluhan di ruang sidang, tapi melihat langsung bagaimana rakyat yang memilih mereka diperlakukan. Upacara ini adalah simbol perlawanan dan pengingat bahwa kemerdekaan tanpa keadilan hanyalah ilusi," tegas Andi Irawan, sabtu (16/8/25) kepada lancangkuning.com.
Selain sebagai peringatan HUT RI, kegiatan upacara tersebut diharapkan menjadi awal dari dialog serius antara rakyat, wakil rakyat, dan semua pihak terkait, untuk menghentikan kriminalisasi dan mengembalikan hak-hak petani di Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir.
Sepuluh anggota DPRD Inhu yang ada dalam lampiran undangan elektronik diterima wartawan asal Dapil I yang antara lain, Sabtu Pradansyah Sinurat ketua DPRD Inhu, Ir Adek Chandra MSi, wakil ketua I DPRD Inhu, Doni Rinaldi SE, wakil ketua II DPRD Inhu, H Suwardi Ritonga SE, anggota DPRD dari Partai Gerindra, Eka Mulya Maputra, dari PPP, Raja Andrea Malantino SE,.dari PDI Perjuangan, Suryan SE dari PAN, Hj Risma Agustina dari Golkar, Yurizal SH dari Perindo, Junardi Dwi Praja Putra dari partai Ummat.
Undangan juga ditujukan kepada seluruh jurnalis liputan Inhu, termasuk anggota JMSI dan PWI Inhu, untuk meliput dan menyuarakan kondisi nyata yang dihadapi petani. (LK/SH)
Komentar