Daftar Isi
Foto: Oknum ASN Dishub Inhu, Raja Abdul Aziz foto bersama dengan Pengusaha hiburan malam di Pekanbaru, Dedi Handoko Alimin yang juga pemilik PT Sinar Belilas Perkasa di Inhu
Lancang Kuning, INHU – Setelah Ratusan petani geruduk Kantor Bupati Inhu senin (11/08) kemarin, Gelombang amarah petani dari di Sungai Raya dan Sekip Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, kian memuncak.
Mereka memberi ultimatum keras kepada Raja Abdul Aziz, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan Inhu yang juga Ketua Ormas Lembaga Laskar Melayu Riau (LLMB) Inhu, terkait pengembalian uang senilai Rp15 juta.
Jika hingga tenggat waktu yang diberikan tidak ada pengembalian uang petani senilai Rp15 juta dari hasil uang iuran petani yang telah dipungutnya, mereka siap menyeret kasus oknum ASN Dishub Inhu itu ke Kejaksaan Negeri Inhu dan Inspektorat Inhu.
Dugaan penipuan yang dilakukan oknum ASN tersebut berawal dari modus yang dijalankan Raja Abdul Aziz. Dengan mengatasnamakan LLMB siap membantu dan mendampingi dalam membela petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir.
Iming iming bantuan ormas melayu itupun memikat hati petani dan akhirnya petani iuran agar mendapatkan pendampingan dalam memperjuangkan hak mereka atas lahan yang disengketakan oleh PT Sinar Belilas Perkasa (PT SBP), pengusaha ternama, Dedi Handoko Alimin, di Pekanbaru.
Namun, janji itu berubah menjadi kecurigaan besar. Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) Inhu, Andi Irawan, mengungkapkan Raja Abdul Aziz justru bertemu Dedi Handoko tak lama setelah menerima uang iuran petani.
"Kami menduga Raja Abdul Aziz telah menerima sesajen dari Dedi Handoko. Ini bukan sekadar pengkhianatan. ini penusukan dari belakang terhadap perjuangan petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir," tegas Andi, selasa (12/8/2025) sore di Rengat.
Dalam rapat bersama petani, diputuskan tenggat waktu pengembalian uang senilai Rp15 juta hingga Rabu (13/8/2025) malam. Jika lewat batas tersebut Raja Abdul Aziz tetap membisu, petani akan melangkah tanpa kompromi dengan laporan resmi akan masuk ke meja jaksa dan pintu pemeriksaan Inspektorat.
Bagi para petani, uang senilai Rp15 juta tersebut bukan sekadar angka di atas kertas. Itu adalah hasil keringat, harapan, dan perjuangan petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir yang mereka nilai telah dirampas oleh seseorang yang seharusnya membela, bukan mengkhianati.
Sebelumnya, Bendahara LLMB Inhu, Raja Zoli, mengaku uang Rp15 juta itu memang diterima sebagaian dari Alnasri untuk biaya akomodasi demonstrasi membela petani di Sungai Raya dan Petani di Sekip Hilir. Namun, seluruhnya diserahkan kepada Panglima Tengah, Raja Abdul Aziz.
"Saya tidak tahu kenapa sampai sekarang uang itu belum dikembalikan Raja Aziz, saya ini tidak pegang uangnya, saya atas nama saja sebagai bendahara LLMB Inhu," ungkap Raja Zoli. (LK/SH)
Komentar