7 Desa dan Kelurahan Deklarasi Perangi Narkoba di Kabupaten Inhil

Daftar Isi

     

    Foto: Deklarasi perangi narkotika seluruh Stakeholder di Kabupaten Indragiri Hilir 



    Lancang Kuning, INHIL — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Indragiri Hilir menggelar kegiatan Deklarasi serta Penandatanganan Komitmen Bersama Kampung Bebas dari Narkoba, Rabu (25/6/2025) pukul 08.30 WIB, di halaman Kantor Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari aksi serentak yang dilakukan di 79 desa se-Provinsi Riau secara daring, sebagai bentuk nyata dari sinergi antara Polda Riau, Polres jajaran, Polsek jajaran, pemerintah daerah, Kelurahan, Desa dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran, penggelapan  narkotika.

    Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya, Sekda Inhil H Tantawi Jauhari, Wakapolres Inhil, Kompol Rizki Hidayat, Pasi Intel Kodim 0314/Inhil Letda Inf. Sugianto, Jaksa Kejari Inhil Reza Yusuf Afandi, S.H, 

    Kabag Ops Polres Inhil, Kompol Deni Afrial, Kasat Resnarkoba, Iptu Gerry Agnar Timur, Kasat Binmas, AKP Cardi Edi Haryanto, Kapolsek Tembilahan, Ipda Rifal Indrawata, Lurah Pekan Arba Rahmad Hadi, Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta warga setempat.

    Adapun komitmen bersama yang ditandatangani masyarakat mencakup poin-poin penting,

    Bersatu dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

    Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari bahaya narkoba.

    Mendukung rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.

    Mendukung pembentukan kampung bebas narkoba sebagai langkah nyata dalam pemberantasan narkotika.

    Di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir sendiri, deklarasi Kampung Bebas Narkoba dilaksanakan di tujuh lokasi, yakni:

    Kelurahan Tagaraja (Kec. Kateman)

    Desa Pulau Burung (Kec. Pulau Burung)

    Desa Tanah Merah (Kec. Tanah Merah)

    Desa Pulau Palas (Kec. Tembilahan Hulu)

    Desa Sungai Undan (Kec. Reteh)

    Desa Kotabaru Seberida (Kec. Keritang)

    Kelurahan Pekan Arba (Kec. Tembilahan)

    Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polres Indragiri Hilir turut menyerahkan 20 paket bantuan sosial berupa sembako kepada warga yang membutuhkan di Kelurahan Pekan Arba.

    Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Melalui Wakapolres mengatakan melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat dan mendorong partisipasi aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bersih dari narkoba. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 7 Desa dan Kelurahan Deklarasi Perangi Narkoba di Kabupaten Inhil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar