Daftar Isi
Foto: Diduga penista agama di Bengkalis saat diamankan Aparat Penegak Hukum, Senin (26/05/2025) malam.
Lancang Kuning, BENGKALIS - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis angkat bicara soal viralnya sebuah video di media sosial TikTok yang diduga mengandung unsur penistaan agama Islam.
Video tersebut diunggah oleh seorang warga Desa Nyatoh, Kecamatan Bengkalis, dan kini tengah menjadi perhatian masyarakat.
Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H. Amrizal melalui Sekretaris Umum Afan Zahidi menyayangkan kejadian tersebut. Pihaknya meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berharap aparat hukum dapat mengusut tuntas, termasuk menelusuri latar belakang pelaku agar kejadian serupa tidak terulang," ujar Afan Zahidi ketika dikonfirmasi, Senin (27/5/2025).
MUI Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Afan Zahidi turut mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga terhadap aktivitas di media sosial, khususnya generasi muda.
"Kami mengajak masyarakat bijak bermedia sosial, menjaga nilai agama, serta norma-norma yang berlaku di tengah kehidupan bermasyarakat," tambahnya.
MUI Bengkalis berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama dan masyarakat lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. (LK/Fz)
Komentar