Dampak PHK PT. Sambu Group, Ribuan Masyarakat Kehilangan Pekerjaan

Daftar Isi


    Foto: Ilustrasi Pengangguran. (Dok. Qubaca)



    Lancang Kuning, INHIL - Dampak besar dari pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT. Sambu Group yaitu mengakibatkan angka pengangguran di Indonesia khusus Kabupaten Indragiri Hilir kian bertambah. 

    Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Inhil, perusahaan yang berfokus di bidang kelapa itu telah mempulangkan 3.128 pekerja sejak Januari 2025 kemarin. 

    PHK terhadap bagi pekerja dalam ikatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) diperkuat dengan adanya surat pemberitahuan dari PT. Pulau Sambu Kuala Enok pada tanggal 20 Januari 2025. 

    Disusul, surat PT. Riau Sakti United Plantations (RSUP) Pulau Burung. Isi surat kedua perusahaan raksasa  kelapa tersebut hampir sama.  

    Surat tersebut berbunyi: 

    - Selama 6 bulan terakhir perusahaan telah mengalami kesulitan untuk mendapatkan pasokan bahan baku kelapa segar disebabkan oleh rendahnya produktivitas buah kelapa dan ditambah juga dengan banyaknya ekspor kelapa segar keluar negeri yang berdampak pada menurunnya produksi perusahaan secara signifikan. 

    - Dari sisi konsumen, permintaan terhadap produk PT. Sambu Group masih stabil dan belum mengalami penurunan. Namun, akibat kesulitan dalam mendapatkan bahan baku, perusahaan berpotensi tidak dapat memenuhi permintaan pasar seperti biasanya. 

    - Dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan untuk mengurangi kerugian, perusahaan dengan berat hati harus mengambil langkah efesiensi dalam penggunaan tenaga kerja 

    - Pengurangan tenaga kerja ini juga berdampak kepada 8 perusahaan outsourcing yang bekerjasama dengan PT. RSUP Pulau Burung.

     

    Foto: Hearing RDP antara komisi lV DPRD Inhil dengan Disnakertrans membahas PHK karyawan PT. Sambu Grup 


    Surat yang dilayangkan tersebut mendapat tanggapan langsung dari Disnakertrans Kabupaten Indragiri Hilir. Pada intinya, Disnakertrans mewakili pemerintah daerah memaklumi atas pengurangan tenaga kerja di PT. Sambu Group selagi tidak melanggar aturan. 

    Pemerintah daerah pun meminta perusahaan tetap mengedepankan asas perikemanusiaan terhadap hak-hak karyawan yang wajib dipenuh. Tak hanya itu, Dinas juga meminta perusahaan kembali merekrut tenaga kerja apabila pasokan bahan baku kelapa kembali normal. 

    Kepala Disnakertrans Kabupaten Inhil Dhoan Dwi Anggara menyatakan dalam waktu dekat akan membuka posko pengaduan terhadap karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja. 

    Langkah ini juga didukung oleh anggota Komis lV DPRD Kabupaten Inhil saat menggelar Hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu malam (19/2025) kemarin. DPRD dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Indragiri Hilir sepakat akan memantau perkembangan dan situasi yang dihadapi oleh karyawan terdampak PHK oleh perusahaan. 

    Disamping itu, Disnakertrans akan membantu para karyawan terdampak PHK yang ingin mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di BPJS ketenagakerjaan. Syaratnya ada dua yaitu ada surat PHK dari perusahaan dan kedua tidak menolak PHK tersebut. 

    "Kami dan perusahaan saat ini masih melakukan koordinasi terkait JKP BPJS ketenagakerjaan dan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja, kami minta perusahaan membuat daftar nama yang terkena PHK secara kolektif. Jadi nama-nama itu nanti akan kami serahkan ke BPJS ketenagakerjaan untuk dilakukan proses selanjutnya," ujar Dhoan, Jumat (21/2/2025). 

    Dhoan menambahkan, sebelum dilakukan PHK, pihaknya telah melakukan koordinasi ke perusahaan agar mengundang BPJS Ketenagakerjaan untuk melaksanakan sosialisasi terkait hak-hak karyawan. 

    "Kemarin sudah dilakukan sosialisasi ke pekerja terdampak PHK. Namun ada sejumlah karyawan pulang duluan setelah menerima pesagon dari perusahaan. Yang jelas sampai dengan hari ini belum ada kami terima laporan pengaduan terkait PHK ini," kata Dhoan menjelaskan. (LK/Har) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dampak PHK PT. Sambu Group, Ribuan Masyarakat Kehilangan Pekerjaan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar