Daftar Isi
Foto: Kasat Reskrim Polres Inhil bersama anggota mengecek tempat kejadian peristiwa di Jalan M Boya, Tembilahan
Lancang Kuning, INHIL - Pria menggunakan mobil merk Kijang Innova Reborn warna hitam BM 2533 UFL menjadi korban pencurian modus pecah kaca mobil sehingga mengakibatkan kerugian Rp150 Juta Rupiah.
Menurut informasi beredar, korban kala itu menarik uang disalah satu Bank, lalu ia singgah ke Toko Suhaimi di Jalan M Boya Tembilahan. Sesuai rekaman pengawas CCTV tampak dua orang pria mencoba masuk mengambil uang di Jendela Mobil.
Foto: Kaca Mobil korban dipecah oleh kedua pelaku
Kapolres Inhil AKBP Farouk melalui Kasat Reskrim AKP Budi Winarko membenarkan peristiwa tersebut. Kini Polisi tengah melakukan menyelidiki terhadap dua orang pelaku.
Foto: hasil Rekaman CCTV terhadap kedua pelaku
"Berdasarkan rekaman pengawas CCTV yang ada di Toko, kedua pelaku menggunakan sepeda motor Merk Satria FU. Tugas mereka satu orang menunggu dimotor, satu rekannya lagi membobol kaca mobil," jelas Kasat Reskrim kepada Wartawan LancangKuning.com, Jumat (7/2/2025). (LK/Har)
Komentar