Daftar Isi
Penyerahan STDB oleh Kadis Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Kampar kepada petani sawit.
LANCANGKUNING.COM,Kampar-Sebanyak 1.500 Surat Tanda Daftar Usaha Pekebun untuk Budidaya (STDB) diserahkan oleh Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar kepada para petani sawit di Kabupaten Kampar. Acara penyerahan ini berlangsung Kamis (7/11/2024), bertempat di Aula Desa Tri Manunggal, Kecamatan Tapung, dengan dihadiri oleh perwakilan pemerintah dan berbagai stakeholder, termasuk sektor swasta, camat, kepala desa, serta perwakilan petani sawit dan Koperasi Unit Desa (KUD).
Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, Marahalim, menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen meningkatkan tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayahnya. Menurutnya, perhatian terhadap sektor sawit telah dimulai sejak era kepemimpinan Presiden Jokowi dan kini juga dilanjutkan oleh Presiden Prabowo, yang memberikan perhatian khusus pada sektor yang menjadi tumpuan ekonomi masyarakat Kampar ini.
Marahalim menyampaikan bahwa salah satu kekhawatiran terbesar adalah ancaman dari luar negeri berupa kampanye negatif yang menyoroti sawit Indonesia.
"Apa yang kita khawatirkan dari sawit kita adalah serangan dari luar, berita negatif yang mengkampanyekan sawit kita tidak baik. Ini yang harus kita perbaiki tata kelola sawit kita, sehingga keberlanjutan sawit kita terjamin hingga sampai ke anak cucu kita," ujar Marahalim.
Sebagai upaya untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah Kabupaten Kampar berfokus pada pendataan seluruh petani sawit. Pendataan ini dianggap penting agar pemerintah memiliki data akurat mengenai petani yang aktif membangun kebun sawitnya. Dengan data yang lengkap, pemerintah dapat menyusun program pendukung yang tepat sasaran untuk para petani sawit. Pada tahun 2023, pemerintah telah mengalokasikan dana khusus untuk proses pendataan ini.
Dalam acara ini, hadir Kabid Pengembangan Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Provinsi Riau Sri Ambar Kusumawati, Kabid Perekonomian dan Sumberdaya Alam Bappeda Kampar, Safri, dan pimpinan World Resources Institute (WRI) Indonesia.
Sri Ambar Kusumawati mengungkapkan Dinas Perkebunan Provinsi Riau melihat pentingnya pendataan perkebunan rakyat. “Permasalahan yang ada saat ini adalah belum terdatanya perkebunan rakyat, sementara perkebunan rakyat mencakup 56 persen dari seluruh perkebunan di Riau. Berdasarkan data Dirjenbun, perkebunan kelapa sawit di Riau mencakup 3,3 juta hektar pada tahun 2019, dan meningkat menjadi 3,7 juta hektar pada 2024. Oleh karena itu, pendataan kepemilikan kebun sangat penting dan dapat dilakukan melalui program STDB,” jelasnya.
Bersamaan dengan penyerahan dokumen STDB ini, WRI Indonesia melalui program pendampingan kepada petani sawit swadaya juga memberikan bantuan berupa seragam untuk pengurus Internal Control System (ICS) Forum Petani Sawit Sei Garo. Senior Manager Regional Sumatera Barat & Riau dari WRI Indonesia, Syafredo, menyatakan komitmen WRI Indonesia dalam mendukung pemerintah daerah untuk membantu para petani swadaya dalam proses sertifikasi RSPO dan ISPO.
“WRI Indonesia selaku mitra pembangunan pemerintah selalu mendukung dan bersinergi dengan pemerintah daerah maupun kabupaten, khususnya dalam mendorong program yang membantu petani swadaya. Dalam kegiatan ini, kami mendorong para petani binaan WRI Indonesia untuk mendaftarkan kebun sawitnya melalui sistem Elektronik STDB (E-STDB), karena STDB merupakan salah satu dokumen persyaratan dalam sertifikasi RSPO dan ISPO,” ujar Syafredo.
Acara ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola perkebunan sawit di Kampar, memastikan keberlanjutan sektor sawit, dan mendukung kesejahteraan petani setempat dalam menghadapi persaingan global. (rie)
Komentar