Waduh, Kantor Hukum Maryanto, SH Laporkan Dua Wartawan Inhil ke Polisi

Daftar Isi


    Foto: Pelapor (Kepsek) didampingi Kuasa Hukum Maryanto melaporkan kasus dugaan pemerasan ke Mapolres Inhil. 




    Lancang Kuning, INHIL - Dikabarkan, dua orang oknum Wartawan bertugas di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dilaporkan ke pihak penegak hukum atas tuduhan dugaan pemerasan oleh Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu, Jumat Pagi (6/9/2024).

    Kepsek Saruji melalui Kuasa Hukum Maryanto, SH menyebutkan kliennya dikirimi oleh seseorang link berita berjudul ‘Diduga Terjadi Praktek Jual Beli Seragam Sekolah di SMP’.


    “Setelah mendapatkan kiriman berita, Kepsek diajak berjumpa disalah satu warung Kopi di Tembilahan. Disana lah mereka bertemu bersama dua orang yang mengaku Wartawan tersebut," ujar Maryanto.

    Ditambahkan Maryanto, oknum tersebut mengaku Wartawan berasal dari Kompas. Kala itu ia meminta sejumlah uang kepada Kepsek sebesar Rp5 Juta rupiah, lalu diserahkan uang itu secara tunai ke keduanya.

    "Korban (Saruji) merasa ini adalah pemerasan, maka korban melaporkan kasus ini ke Mapolres Inhil untuk ditindaklanjuti secara hukum," pungkas Maryanto.

    Senada dengan itu, Ketua PPWI Inhil Mely menilai ada kesalahpahaman dan seharusnya persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan secara kekeluargaan.

    "Kepala sekolah tersebut meminta bantuan penerbitan sebuah berita untuk meluruskan berita sebelumnya yang menyudutkan sekolah," terangnya.

    Oleh karena itu, Wartawan menawarkan kesepakatan ada biaya jasa penerbitan untuk tiga media, khususnya media yang memberitakan sebelumnya.

    "Dari penjelasan oknum wartawan (terlapor) tidak ada paksaan. Karena ini sifatnya penawaran jasa penerbitan berita berbayar (ADV)," kata Mely.

    Apalagi kata Mely, kuasa hukum pelapor juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI) yang mewadahi seluruh wartawan dan organisasi yang ada di Inhil. Seharusnya, FKWI menjadi wadah kebersamaan sesama awak media di Kabupaten untuk saling merajut kekompakan.

    "Apa salahnya dipanggil kawan-kawan kita yang terlapor ini untuk duduk bersama. Tanyakan yang sebenarnya seperti apa dan kalau perlu panggil kepala sekolahnya. Dibicarakan secara kekeluargaan, jangan langsung dibawa ke ranah hukum," kesalnya. (LK/Rls) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Waduh, Kantor Hukum Maryanto, SH Laporkan Dua Wartawan Inhil ke Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    100%

    Marah

    0%

    Komentar