Proyek Pembangunan RTH 1.8 Miliyar Diduga Berbau Korupsi APH Diminta Tanggap

Daftar Isi

    Foto: Kondisi bangunan proyek RTH yang memakan anggaran mencapai 1,8 miliar. (Syahran- LancangKuning.com)

     

     

    Lancang Kuning, INHU - Proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) menjadi sorotan dikalangan Masyarakat khususnya di daerah tempatan. Sebab anggaran  pembangunan dinilai cukup pantastis, yakni sebesar 1,8 Miliar Rupiah.

    Pasalnya pembangunan tersebut haya memperlihatkan jalan di dalam RTH terbuat dari Paving blok panjang sekira 800 Meter dan L 2 Meter. 

    Kemudian tambahannya tanaman bibit seperti, bibit buah-buahan dan bibit bunga ala kadarnya, serta fasilitas tempat bermain anak-anak seperti ayunan dua unit.

    Hal ini disampaikan langsung oleh warga setempat inisial R kepihak media sewaktu turun kepalangan gelar investasi Sabtu (20 /01/2024).

    "Secara kasat mata menurut pagu anggaran di papan proyek sangat berlebihan jika haya wujud bagunan seperti ini," tegasnya.

    Masih kata R, RTH ini sebelumnya sudah ada dan sudah tertata, jika di kaitkan dengan pagu anggaran untuk pembangunan RTH seperti saat ini tentu sudah terlihat elite dan mewah. bahkan sudah wisata mewah,  ucapnya.

    Tapi sangat di sayangkan, bangunan RTH ini dengan pagu Miliaran rupiah terkesan berlebihan, kuat dugaan buang-buang Uang Negara saja, atau kurang asas manfaat, jika di lihat dari hasil wujud bangun tersebut ujarnya.

    Menurut analisa warga tambahnya, pesona keindahan RTH dengan anggaran hampir mencapai 2 milyar, harusnya bagaikan wisata mewah sebab anggaran tersebut bukan sedikit. Tentu sudah terlihat elite dan menjadi salah satu tempat favorit wisatawan tegasnya.

    Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ory Hanang Wibisono ketika dimonfirmasi kepihak media di ruang kerjanya, secara umum  tidak ada masalah sebab katanya pihak kontraktor pun agak mengeluh karena hampir minus, sebab bangunan tersebut sudah sesuai SOP terangnya.

    "Benar terkait bangunan sudah sesuai SOP tetapi yang lebih tau rincianya silahkan konfirmasi ke PPTK ya, sebab nanti saya takut salah meyampaikan seperti teknisnya, saya hanya penanggung jawab anggaran saja," ucap Ory.

    Dari pandangan Kepala Dinas DLH bangunan tersebut sudah sesuai prosedur dan bestek, tapi jika ada ditemukan hal seperti bibit mati, Paving blok pecah atau yang lainnya itu masi tanggung jawab oleh pihak kontraktor sebab ini masih dalam proses pemeliharaan mereka, artinya mereka yang bertanggung jawab, tuturnya.

    Di akhir , R meminta APH termasuk kejaksaan Negeri Rengat (Kejari) memeriksa kontraktor dan dinas terkait, karena menurut R, pembangunan RTH itu jadi ajang Korupsi masal.

    "Saya hanya bisa berharap dinas terkait untuk menganalisa dan mengusut tuntas perkara ini," pintanya.

    Aep Malik selaku kontraktor pengerjaan yang tergabung di Astrindo grup ketika dikonfirmasi melalui nomor 0882 7902 xxxx tidak menjawab. 

    Dan kabar nya sedang sibuk mempersiapkan pesta demokrasi nanti, karena menurut informasi Aep Malik seorang Calon Legislatif ( Caleg ), hal ini sangat membuat pemikiran masyarakat luas berfikiran negatif, dengan Aep seorang Caleg kuat dugaan sengaja memangkas dana proyek untuk kepentingan kampanye diri nya, bagaimana masyarakat bisa tahu jika dikonfirmasi tidak respon. (LK/SH) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Proyek Pembangunan RTH 1.8 Miliyar Diduga Berbau Korupsi APH Diminta Tanggap
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar