Kasus Proyek Payung Masjid An Nur, Empat Orang Diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Empat orang diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau terkait pembangunan enam payung elektric di halaman Masjid Raya An Nur, Pekanbaru.

    Pemeriksaan ini merupakan rangkaian dari mangkraknya pengerjaan proyek payung yang menyerupai seperti payung di Masjid Nabawi Madinah. Proyek ini dikerjakan PT Bersinar Jestive Mandiri.

    Pekerjaan ini akhirnya diputus, karena dianggap tidak sanggup menyelesaikan setelah dua kali diperpanjang.

    Kepala Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau Kompol Faizal Ramzani mengatakan, penyidik masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

    "Sudah ada lebih dari empat orang yang dimintai keterangan. Saat ini kita masih pulbaket. Nanti kita koordinasikan lagi. Kita sudah koordinasi juga dengan Inspektorat Provinsi Riau," katanya lagi.

    Dikutip dari Antara, pihak yang telah diperiksa ini diantaranya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan beberapa orang dari dinas terkait. Faizal memastikan jika memang ada indikasi penyimpangan, maka pihaknya akan melanjutkan proses pengusutan.

    Proyek pembangunan enam unit payung elektrik Masjid Raya An-nur Pekanbaru ini diduga bermasalah sejak tahap awal tender.(rie)

     

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kasus Proyek Payung Masjid An Nur, Empat Orang Diperiksa Ditreskrimsus Polda Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait