Kukuhkan 53 Kades, Bupati kampar Ingatkan Tugas dan Pelayanan Masyarakat

Daftar Isi


    BANGKINANG KOTA – Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar resmi mengangkat dan mengukuhkan kembali sebanyak 53 Kepala Desa (Kades) periode 2017-2023 dengan tambahan masa jabatan 2025-2027. Prosesi pengangkatan berlangsung pada Sabtu (30/08/2025) pagi hingga siang di Aula Pertemuan Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota.

    Dalam arahannya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para kades diminta memahami kembali tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pelayan masyarakat.

    “Selamat kepada 53 kades yang kembali diangkat dan dikukuhkan. Saya minta agar setiap persoalan internal segera diselesaikan dengan bijak. Kades harus memastikan pelayanan berjalan baik, transparan, akuntabel, serta mampu mendorong perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ahmad Yuzar.

    Bupati menekankan bahwa pesan ini tidak hanya ditujukan kepada 53 kades yang baru dikukuhkan, tetapi juga untuk seluruh kepala desa di Kabupaten Kampar. Ia mengingatkan agar pengelolaan keuangan desa dijalankan sesuai aturan, tanpa ada yang ditutupi, serta selalu berkoordinasi dengan pihak terkait jika menghadapi kendala.

    Lebih lanjut, Ahmad Yuzar meminta kades mendukung program ketahanan pangan, penguatan ekonomi kerakyatan, serta melaksanakan agenda pembangunan sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, tujuan akhir dari setiap kebijakan desa adalah tercapainya kesejahteraan masyarakat.

    Selain itu, Bupati yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Kampar ini mengingatkan para kades untuk memberdayakan Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk. Keberadaan koperasi dinilai dapat membantu peningkatan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.

    Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yuzar menekankan pentingnya transparansi di era digitalisasi. Menurutnya, masyarakat saat ini bisa menilai langsung kinerja aparatur desa melalui keterbukaan informasi.

    “Tidak ada yang perlu ditutupi. Kita harus terbuka dan siap dinilai publik. Intinya, bagaimana masyarakat hidup sejahtera, mendapatkan pelayanan publik yang cepat, responsif, akuntabel, dan sepenuh hati,” tutupnya.

    Acara pengangkatan dan pengukuhan berjalan lancar dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perangkat desa yang mendampingi. Momen ini diharapkan menjadi awal baru bagi para kepala desa untuk semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat Kampar..

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kukuhkan 53 Kades, Bupati kampar Ingatkan Tugas dan Pelayanan Masyarakat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar