Buron 5 Bulan, Polsek Tenayan Raya Tangkap Pelaku Penikam Istri

Daftar Isi

    ilustrasi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil menangkap Ziprianus Zalogo (41) yang telah menikam Liahati (30), istrinya sendiri yang menyebabkan terluka parah. Siprianus buron lima bulan semenjak kasus ini terjadi.

    Liahati mengalami luka tikaman di dada sebelah kiri, lengan kiri, goresan di kening dan kaki. 

    Kapolsek Tenayan Raya melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino Senin (15/5/2023) mengatakan perbuatan Ziprianus ini bermula ketika dia mengajak anaknya pulang di tempat istrinya bekerja sebagai pembuat batu bata di Jalan Budi Bakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

    "Namun si anak menolak dan mengatakan dia mau disini di tempat ibunya," ujar Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya.

    Melihat anaknya tidak mau diajak, laki-laki ini kemudian mengeluarkan pisau dari balik bajunya dan mengejar anaknya ini. Saat itu dirinya berhasil menangkap anaknya. Sang istri melihat hal ini langsung berusaha mengamankan anaknya.

    Siprianus kalap dan menusukkan pisau yang ada ditangannya ke arah istrinya. Yang menyebabkab liahati terluka.

    Setelah kejadian pada Jumat (23/12/2023) lalu ini, Siprianus kemudian kabur melarikan diri.

    Enam bulan kabur, pada Minggu (14/5/2023) Polsek Tenayan Raya mengetahui pelaku berada di salah satu tempat di Alam Mayang Jalan Harapan Raya, Pekanbaru.

    "Petugas berhasil menangkap pelaku. Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku kesal lantaran anaknya tidak mau diajak pulang ke rumah," kata Dodi.(rie)

     

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Buron 5 Bulan, Polsek Tenayan Raya Tangkap Pelaku Penikam Istri
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait