Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 42Kg Sabu Jaringan Internasional

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,ACEH - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Aceh menggagalkan penyelundupan 42 kilogram sabu di wilayah perairan Aceh Timur.

    Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dalam kegiatan Press Conference bersama Direktur Reserse Narkoba, Kombes Alpen, Kamis, 2 Februari 2023.

    Dalam kesempatan itu Ahmad Haydar menegaskan, dalam kasus penyitaan barang bukti narkoba tersebut tidak ditemukan tersangka karena situasi di laut yang kurang mendukung. Namun demikian, proses pengembangan dan pencarian terhadap para tersangka masih terus dilakukan.

    "Bukan sesuatu yang mudah karena penangkapan dan penyelidikan dilakukan tim pada jalur laut. Kendati demikian, pengejaran terus dilakukan,"tegas Ahmad Haydar.

    Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah perairan Aceh Timur dilakukan atas adanya kerjasama dengan masyarakat.

    Kawasan perairan adalah akses yang dapat menghubungkan wilayah antara negara sehingga perlu dilakukan pengawasan intensif terutama dalam pemberantasan narkoba. (rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 42Kg Sabu Jaringan Internasional
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar