Polresta Pekanbaru Bongkar Home Industri Narkoba di Pangeran Hidayat

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap produksi narkoba dalam kapasitas home industri di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.

    Dari operasi ini diamankan dua orang laki-laki berinisial S alias Pak Ar (58) dan PY alias Yusni (46).

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang mengatakan terungkapnya produksi skala home ini bermula dari terungkapnya peredaran 60 butir pil ekstasi.

    "Selain pelaku kita juga amankan 53,21 gram serbuk pembuat ekstasi dan 73 butir pil ekstasi sudah dicetak," kata Manapar, Selasa (24/1/2023).

    Manapar menceriterakan, terungkapnya home industri ini berawal dari pihaknya berhasil menggagalkan peredaran 60 butir pil ekstasi, pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

    Lebih kurang 5 jam kemudian, tim melakukan pengembangan mengarah ke salah satu rumah di Jalan Pangeran Hidayat."Saat kita grebek tersangka S sedang bersama teman wanitanya inisial P," terang Manapar.

    Hasil penggeledahan tim Satnarkoba menemukan alat cetak ekstasi, kemudian beberapa gram bahan serbuk ekstasi.

    Manapar mengatakan, setiapbutir ekstasi yang dicetak, diedarkan pelaku di rumah kosong yang berada di depan rumah tersangka.

    "Kasus ini masih dikembangkan, sedangkan untuk tersangka dijerat Pasal 114 Jo 112 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Manapar.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polresta Pekanbaru Bongkar Home Industri Narkoba di Pangeran Hidayat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar