Said Iqbal: Perppu Ciptaker Ciptakan Praktek Perbudakan Modern

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,JAKARTA-Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menuding negara telah memperbolehkan praktek perbudakan modern melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ciptaker.

    Pernyataan Said ini didasarkan atas pasal di Perppu Ciptaker yang membuat perusahaan dapat mengalihkan sebagian pekerjaannya ke perusahaan alih daya.

    "Di Perppu justru negara memperbolekan perbudakan modern karena, di situ pasalnya perusahaan dapat menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan alih daya," kata Said di Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (14/1/2023) dilansir dari CNNIndonesia.com.

    Polisi Siagakan Personel Jaga Aksi Buruh Tolak Perppu Ciptaker Besok
    Demo Partai Buruh Tolak Ciptaker, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup
    Menurut Said, Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang memperbolehkan praktek perbudakan modern.

    "Kok negara membolehkan perbudakan? hanya satu satunya negara Indonesia di dunia yang boleh perbudakanmodern slavery," tegasnya.

    Selain itu, Said juga menuding Perppu tersebut telah menjadikan negara seakan berperan sebagai agen outsorcing.

    "Negara menempatkan diri sebagai agen outsorcing melalui Perppu ini kelompok-kelompok pengusaha hitam jahat yang ingin upah murah outsorcing bebas, jaminan kesehatan terbatas tidak ada jaminan pensiun," pungkas Said.

    Pada hari ini, Sabtu (14/1/2023) Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa penolakan Perppu Ciptaker. Said mengonfirmasi sebanyak 7 ribu massa aksi turun dalam demonstrasi tersebut.

    Imbas aksi tersebut, polisi harus menutup Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, menggunakan separator dan kawat berduri.


     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Said Iqbal: Perppu Ciptaker Ciptakan Praktek Perbudakan Modern
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar