Irwan Nasir Siap Hadapi Laporan Bupati Meranti ke Polisi

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,MERANTI-Setelah dilaporkan Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MH ke pihak kepolisian oleh kuasa hukumnya Al Azhar. Mantan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir MSi mengatakan siap menghadapi tuduhan terhadap dirinya ini.

    Akan tetapi, jika nanti tuduhan ini ternyata tidak memenuhi syarat sesuai kaedah hukumnya, Irwan Nasir mengatakan akan melaporkan balik H Muhammad Adil SH MH ke pihak kepolisian. 

    "Saya akan siapkan berkas-berkasnya. Jika nanti laporan tersebut mandek, kita akan lapor balek dengan dugaan pencemaran nama baik," ujar Irwan.

    Paling tidak upaya tersebut jadi salah satu cara untuk mengedukasi warga agar tetap berani mendobrak persoalan yang ditimbulkan oleh kebijakan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

    "Jika kasus tak bisa dilanjutkan maka siap menegakkan marwah masyrakat Meranti. Saya akan melaporkan balik supaya orang meranti tetap berani dan tetap mampu tegakkan kepala," kata Irwan menambahkan.  Soal materi percakapan yang ia beberkan benar adanya, dan bukan bentuk dari cerita bohong atau karangan belaka. Adapun materi yang akan diangkat Irwan Nasir dominan berkaitan dengan alokasi bantuan alokasi dana Aspirasi yang dilayangkan Adil ketika menjabat sebagai Anggota DPRD.

    Seperti diberitakan sebelumnya Pertikaian  Muhammad Adil bersama pendahulunya Irwan Nasir, berbuntut panjang. Adil tidak terima dan merasa difitnah atas tudingan Mantan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, hingga tempuh jalur hukum. Melalui Kuasa Hukumnya Al Azhar membenarkan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Jajaran Polres Kepulauan Meranti, Senin (21/11/2022) pagi.

    "Benar saya selaku kuasa hukum Adil, sudah buat laporan ke Polres Kepulauan Meranti atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Irwan Nasir kepada Adil dari percakapan di grup Wa," ujarnya.  Artinya tudingan ini layak diuji kebenarannya. Caranya, kata Azhar lewat kursi persidangan.

    "Memang rencana ini sudah berlangsung sehari sejak kejadian. Namun, selaku kuasa hukum perlu mendalami materi perkara hingga keputusan untuk melapor baru dilakukan hari ini. Terhadap kebenaran materi tuduhan biarlah berproses di kursi persidangan," ungkapnya. 

    Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG mengaku telah menerima aduan Kuasa Hukum Muhammad Adil SH MM kepada pendahulunya Irwan Nasir MSi.  "Bukan laporan. Tapi surat pengaduan dari Kuasa Hukumnya. Tadi siang kami terima," ungkap Andi seperti dilansir dari riaupos.co.(rie)


     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Irwan Nasir Siap Hadapi Laporan Bupati Meranti ke Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar