Pemuda di Meranti Diciduk Polisi Saat Transaksi Sabu-sabu

Daftar Isi

    Ilustrasi

    LANCANGKUNING.COM,Meranti- Upaya peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Kepulauan Meranti kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pemuda berusia 24 tahun berinisial Z diamankan Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat setelah diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba di Desa Bina Maju, Kecamatan Rangsang Barat.

    Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Polsek Rangsang Barat langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran laporan warga.

    Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Rangsang Barat Iptu Ahmad Fauzi Menara mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di Desa Bina Maju.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi akan adanya transaksi narkotika di salah satu lokasi di Desa Bina Maju. Petugas kemudian melakukan pemantauan dan mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri hasil penyelidikan,” ujar Kapolsek.

    Petugas yang berada di lapangan langsung menghentikan dan mengamankan pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha NMax berwarna merah hitam. Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan perangkat desa setempat menemukan satu paket kecil diduga sabu yang disimpan di dalam kotak rokok di tas selempang milik tersangka.

    Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan setelah pelaku mengaku masih menyimpan narkotika di rumahnya. Dari hasil penggeledahan lanjutan di kediaman tersangka, petugas kembali menemukan satu paket berukuran sedang yang diduga berisi sabu.

    Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut antara lain timbangan digital, plastik klip bening, pipet plastik yang telah dimodifikasi menjadi sendok, gunting, mancis, dompet kecil, telepon genggam, hingga sepeda motor yang digunakan tersangka.

    “Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rangsang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Ahmad Fauzi Menara.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka juga dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine setelah menjalani tes urine. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut.

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pemuda di Meranti Diciduk Polisi Saat Transaksi Sabu-sabu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait