Daftar Isi
Foto: Sosialisasi Survei Budaya Kerja ASN Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (30/08).
Lancang Kuning, PEKANBARU - Sudah setahun berjalan sejak diluncurkannya nilai-nilai dasar (core values) aparatur sipil negara (ASN) BerAKHLAK oleh Presiden RI Joko Widodo. Sepanjang tahun 2021 hingga 2022 telah dilakukan sosialisasi dan internalisasi agar BerAKHLAK menjadi fondasi solid dalam penguatan budaya kerja ASN yang profesional dan berkelas dunia.
Di dalam perjalanan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memandang perlunya monitoring efektivitas proses sosialisasi dan internalisasi BerAKHLAK yang sudah dilakukan. Dengan demikian diperlukan pengukuran dan pemetaan kesehatan budaya kerja melalui survei Indeks BerAKHLAK.
“Tahun ini kita melakukan survei baseline budaya kerja agar tahu budaya kerja kita saat ini sudah seberapa dekat dengan budaya kerja profesional yang diharapkan,” ujar Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (31/8/2022)
Survei Indeks BerAKHLAK dilakukan untuk mengetahui tingkat kesehatan budaya organisasi mengenai implementasi core values BerAKHLAK, keselarasan antara nilai pribadi dan organisasi, serta aspirasi pegawai ASN terhadap kondisi budaya yang ideal. Alex mengungkapkan hasil survei tahun 2022 ini akan dijadikan baseline pengukuran di tahun berikutnya. “Hasil survei Indeks BerAKHLAK akan dijadikan dasar rekomendasi perbaikan kebijakan Penguatan Budaya Kerja ASN ke depannya,” jelasnya.
Selain Survei Indeks BerAKHLAK, Kementerian PANRB juga akan melaksanakan Survei Employee Engagement dan Survei Employer Branding. Survei Employee Engagement bertujuan untuk mengetahui tingkat keterikatan ASN sehingga dapat meningkatkan komitmen dan juga mempertahankan ASN yang merupakan talenta-talenta terbaik.
Sementara Survei Employer Branding dilakukan untuk mengetahui tingkat ketertarikan masyarakat untuk bergabung menjadi ASN. “Sehingga dari sisi rekrutmen, Instansi Pemerintah dapat memperoleh talenta yang diharapkan sesuai dengan target organisasi (targeted talent),” imbuh Alex.
Pada kesempatan tersebut Alex mengingatkan para sekretaris daerah sebagai business partner Kementerian PANRB untuk mengawal pelaksanaan ketiga survei tersebut. Instansi pemerintah diminta agar mengisi kuesioner di website Survei Indeks BerAKHLAK dengan jujur agar menggambarkan kondisi nyata di setiap unit kerja.
“Karena itu survei ini jangan di make-up. Survei ini untuk mengetahui apa yang tidak baik dan baik. Jangan di-briefing agar hasilnya terlihat baik agar kita tahu di kementerian/lembaga/pemda seberapa dekat dengan budaya kerja yang sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo,” tandas Alex.
Survei Indeks BerAKHLAK dilakukan mulai 29 Agustus hingga 6 Desember 2022 secara bertahap berdasarkan kelompok wilayah. Survei Indeks BerAKHLAK menyasar instansi pemerintah pusat dan daerah dengan target responden ASN (PNS/PPPK) di seluruh Instansi Pemerintah. Survei ini juga akan berkolaborasi dengan stakeholders terkait, yaitu Kantor Regional BKN dan Kementerian Dalam Negeri, agar pelaksanaan survei agar dapat menjangkau ASN di seluruh daerah.
Selain Survei Indeks BerAKHLAK, Kementerian PANRB juga akan melaksanakan Survei Employee Engagement dan Survei Employer Branding. Survei Employee Engagement bertujuan untuk mengetahui tingkat keterikatan ASN sehingga dapat meningkatkan komitmen dan juga mempertahankan ASN yang merupakan talenta-talenta terbaik.
Sementara Survei Employer Branding dilakukan untuk mengetahui tingkat ketertarikan masyarakat untuk bergabung menjadi ASN. “Sehingga dari sisi rekrutmen, Instansi Pemerintah dapat memperoleh talenta yang diharapkan sesuai dengan target organisasi (targeted talent),” imbuh Alex.
Pada kesempatan tersebut Alex mengingatkan para sekretaris daerah sebagai business partner Kementerian PANRB untuk mengawal pelaksanaan ketiga survei tersebut. Instansi pemerintah diminta agar mengisi kuesioner di website Survei Indeks BerAKHLAK dengan jujur agar menggambarkan kondisi nyata di setiap unit kerja.
“Karena itu survei ini jangan di make-up. Survei ini untuk mengetahui apa yang tidak baik dan baik. Jangan di-briefing agar hasilnya terlihat baik agar kita tahu di kementerian/lembaga/pemda seberapa dekat dengan budaya kerja yang sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo,” tandas Alex.
Survei Indeks BerAKHLAK dilakukan mulai 29 Agustus hingga 6 Desember 2022 secara bertahap berdasarkan kelompok wilayah. Survei Indeks BerAKHLAK menyasar instansi pemerintah pusat dan daerah dengan target responden ASN (PNS/PPPK) di seluruh Instansi Pemerintah. Survei ini juga akan berkolaborasi dengan stakeholders terkait, yaitu Kantor Regional BKN dan Kementerian Dalam Negeri, agar pelaksanaan survei agar dapat menjangkau ASN di seluruh daerah. (LK/MCR)
Komentar