Gubri Syamsuar Tegaskan Penyaluran Solar Bersubsidi Harus Tetap Sasaran

Daftar Isi

    Foto: Gubernur Riau Syamsuar

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi kembali mengalami kelangkaan di Pekanbaru, Kamis (4/8/2022). Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan kepada pihak SPBU agar tidak melayani kendaraan diluar ketentuan yang dilarang mendapatkan bbm solar bersubsidi.

    Kriteria kendaraan yang boleh menggunakan solar subsidi tercantum dalam Lampiran Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

    "Solar bersubsidi digunakan bukan untuk semua kendaraan, ini kan subsidi, jadi peruntukannya juga dibatasi," kata Gubri Syamsuar, Kamis 

    Gubri menegaskan, hanya kendaraan yang sesuai kriteria sajalah yang boleh mengisi bbm jenis solar bersubsidi ini. Sedangkan kendaraan diluar ketentuan yang sudah ditetapkan dilarang menggunakan solar. Apalagi ikut mengantri di SPBU dengan tujuan untuk mengisi solar.

    Agar kebijakan ini dapat berjalan sesuai rencana, maka Gubri meminta kepada pihak Pertamina untuk memperketat dalam melakukan pengawasan. Sebab untuk pengawasan penyaluran bbm solar bersubsidi merupakan kewenangan Pertamina. 

    "Jadi yang berhak saja yang bisa menikmati, Pertamina harus mengawasi ini, supaya yang tidak berhak jangan sampai memakai solar," kata Gubri. (LK/MCR) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gubri Syamsuar Tegaskan Penyaluran Solar Bersubsidi Harus Tetap Sasaran
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait