Daftar Isi
LANCANGKUNING.COM,TEMBILAHAN-Mabuk setelah mengkonsumsi sejenis obat-obatan, dan kemudian mendengar bisikan setan, A (24) warga Pelangiran menikam seorang bocah 9 tahun.
Kasus ini kemudian ditangani oleh Polres Indragiri Hilir. Kapolres Inhil AKBP Norhayat, melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas AKP Nainggolan, mengatakan peristiwa penikaman ini terjadi di Jalan Sepakat, Dusun Sepakat, Desa Teluk Bunian, Pelangiran, Rabu (13/7/22) yang lalu.
Setelah mendapat laporan, akhirnya petugas kepolisian setempat melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku. Kepada petugas, pelaku mengakui tentang perbuatannya.
"Saat itu pelaku sedang mabuk obat. Dia mengaku mendengar bisikan untuk membunuh korban," ungkap AKP Nainggolan, Minggu (17/7/22) dikutip dari riaupos.co.
Guna kepentingan penyidikan, pelaku dan barang bukti (BB) diamanka di Mapolsek Pelangiran.(rie)
Komentar