Daftar Isi
Foto: Situasi massa aksi di depan Kantor Polda Riau
Lancang Kuning, PEKANBARU - Puluhan mahasiswa tambang yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang melakukan aksi di depan Polda Riau, Senin (27/06/22).
Saat hendak sampai di titik aksi Mahasiswa Tambang langsung dibubarkan oleh pihak kepolisian.
Dalam video yang beredar, koordinator lapangan, Andre Gunawan bersama kawan-kawan belum sempat melakukan orasi didepan Polda Riau, sudah disambut pihak keamanan yang berpakaian bebas dan langsung disuruh bubar dengan alasan tidak adanya izin untuk melakukan aksi.
"Betul adanya tindakan pembubaran tersebut, waktu itu saya Diatas mobil komando belum sempat melakukan orasi, sudah di bubarkan dan pada saat itu mobil disuruh pergi. Terjadi perdebatan yang alot. Tiba-tiba kami langsung di ringkus dan dibawa ke dalam untuk dimintai keterangan kenapa melakukan aksi," kata Korlap Aksi saat dihubungi media Info Riau pada, Selasa, (28/06/22).
Dan juga ia sangat menyayangkan tindakan represif dari pihak keamanan yang berpakaian bebas pada saat itu, kami bertiga langsung dibawa masuk kedalam untuk dimintai keterangan perihal Izin untuk melakukan aksi di depan Polda Riau.
"Sangat di sayangkan ketika kami baru datang, langsung disuruh matikan pengeras suara. Dan pada saat itu terjadi adu mulut antar pihak mahasiswa dan pihak keamanan. Padahal yang kami tuntut ialah terkait perihal permasalahan tindakan kekerasan yang terjadi di Desa Terantan," erangnya.
Disisi yang berbeda, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang, Ikhwansyah saat dihubungi Wartawan membenarkan terkait adanya pembubaran saat melakukan aksi di depan Polda Riau.
"Benar adanya, saat baru sampai di depan Polda Riau kita langsung di sambut pihak keamanan. Dan langsung membubarkan ditanyai perihal izin aksi. Saat sebelum aksi saya sendiri yang mengantarkan surat pemberitahuan bahwasanya kami akan melakukan aksi, dan pihak kepolisian saat itu merespon dengan mengeluarkan STTP Aksi," ucapnya Ikhwansyah.
Sementara itu, ia juga mengatakan perihal tindakan aksi di bubarkan tersebut, ia sangat menyayangkan kenapa harus di bubarkan oleh pihak keamanan, selama ia melakukan aksi tidak ada namanya Izin untuk melakukan aksi, melainkan hanya pemberitahuan untuk melakukan aksi.
"Padahal tuntutan aksi kami ialah untuk meminta Polda Riau agar mengusut tuntas kasus kekerasan yang terjadi di Desa Terantang, tapi belum sempat orasi kami malah dibubarkan dan dimintai keterangan atas izin aksi. Pada saat itu yang dibawa masuk ialah saya sendiri, Korlap Aksi, Andre Gunawan dan Arifuttajali mahasiswa UIN Suska Riau," terangnya.
Diketahui saat dihubungi, Pihak mahasiswa akan melakukan aksi lanjutan dalam beberapa waktu kedepannya (Rls/LK)
Komentar