Polri Tegaskan Tak Tebang Pilih Berantas Mafia Tanah

Daftar Isi

    Foto: Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (dok Polri)

     

    Lancang Kuning – Polri berencana menegaskan komitmennya untuk memberantas semua kasus mafia tanah yang marak terjadi di Indonesia. Hal ini bersamaan dengan rencana Pemerintah membentuk tim lintas kementerian untuk memberantas mafia tanah.

    "Tentu itu menjadi perhatian pimpinan Polri dalam hal ini Bareskrim dalam melaksanakan hal-hal terkait mafia tanah apalagi bila ada perintah dari pimpinan negara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu 25 Mei 2022.

    Selamat Ramadhan menambahkan, pihak kepolisian juga sudah memiliki tim satuan tugas (satgas) untuk menyelesaikan kasus teriait mafia tanah. Satgas Mafia Tanah Polri bertugas melakukan proses penegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran terkait mafia pertanahan.

    "Sekali lagi satgas itu sudah ada dan selalu bekerja dalam memproses persoalan-persoalan mafia tanah di Indonesia," ucapnya.

    Eks Kabagpenum Polri tersebut juga mengatakan pihaknya turut menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Selain itu, Satgas Pangan Polri juga kerap bekerja sama dengan instansi lain terkait kasus mafia tanah.

    "Menerima laporan tentu mendengar informasi yang perlu kita tindak lanjuti, satgas ini kita bekerja dengan stakeholder lainnya," ujarnya. 

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Pemerintahan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Presiden Jokowi memerintahkan untuk menindak tegas keberadaan mafia tanah.

    Menurut Mahfud, Pemerintah akan tegas memberantas mafia tanah ini. Pemerintah melalui Kejaksaan Agung akan melakukan penyidikan apabila ditemukan indikasi praktik mafia tanah.

    Pemerintah akan tegas memberantas mafia tanah ini. Pemerintah melalui Kejaksaan Agung akan melakukan penyidikan apabila ditemukan indikasi praktik mafia tanah.

    "Ini tadi Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan-aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya," tuturnya.

    "Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindaklanjuti." tambah Mahfud. (LK)



    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Rabu, 25 Mei 2022 - 10:58 WIB
    Judul Artikel : Polri Tegaskan Tak Tebang Pilih Berantas Mafia Tanah
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1478397-polri-tegaskan-tak-tebang-pilih-berantas-mafia-tanah?page=all&utm_medium=all-page
    Oleh : Raden Jihad Akbar,Rahmat Fatahillah Ilham

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polri Tegaskan Tak Tebang Pilih Berantas Mafia Tanah
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar