Diduga Perkosa Pemandu Lagu, Oknum Satpol PP Dipolisikan

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi kasus pencabulan

     

    Lancang Kuning - Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Jawa Timur, dipolisikan perempuan pemandu lagu yang bekerja di salah satu tempat karaoke di Surabaya. Laporan itu dilakukan korban ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Ilustrasi korban perkosaan.

    Terpengaruh Minuman Keras

    Korban melapor dengan diwakili kakaknya berinisial S dengan nomor laporan LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes SBY. Kepada wartawan, S mengungkapkan bahwa peristiwa dugaan pemerkosaan itu terjadi pada Sabtu, 26 Maret 2022, sekitar pukul 05.27 WIB.

    Saat itu, lanjut S, adik perempuannya dalam kondisi setengah sadar karena pengaruh minuman keras. Kemudian, terlapor yang juga diduga dalam kondisi mabuk mendatangi korban dan saat itulah tindakan asusila dilancarkan terlapor kepada korban.

    Baru Menyadari Setelah Sadar Korban baru menyadari kalau dirinya jadi korban perkosaan setelah sadar. Dia merasakan hal aneh di tubuhnya.

    Korban kemudian mengecek rekaman CCTV di lokasi kejadian. Betapa terkejutnya korban ketika di CCTV terlihat seorang oknum Satpol PP telah melakukan tindakan asusila terhadapnya.

    Perkosa Sebanyak Dua Kali

    Berdasarkan rekaman CCTV itu, lanjut S, oknum Satpol PP tersebut bahkan memerkosa adiknya sebanyak dua kali. S pun geram ketika menerima pengaduan itu dari adiknya dan memutuskan untuk melapor ke polisi.

    S menyadari bahwa profesi adiknya memang rentan terhadap serangan seksual dari para pelanggan laki-laki. Namun, papar dia, meski demikian bukan berarti adiknya bisa dijadikan pelampiasan nafsu laki-laki.

    Berharap Polisi Seret Pelaku

    Karena itu, dia berharap polisi betul-betul mengusut kasus tersebut dan menyeret terlapor agar bertanggung jawab secara hukum.

    Kepala Subunit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari membenarkan laporan kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Namun, dia ogah menjelaskan apakah terlapor adalah anggota Satpol PP atau bukan.

    "Sudah kami terima laporannya," katanya saat dikonfirmasi wartawan. (LK)



    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Selasa, 29 Maret 2022 - 18:17 WIB
    Judul Artikel : Diduga Perkosa Pemandu Lagu, Oknum Satpol PP Surabaya Dipolisikan
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/kriminal/1461981-diduga-perkosa-pemandu-lagu-oknum-satpol-pp-surabaya-dipolisikan?page=all&utm_medium=all-page
    Oleh : Syahrul Ansyari,Nur Faishal (Surabaya)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Diduga Perkosa Pemandu Lagu, Oknum Satpol PP Dipolisikan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar