DPMPTSP Rancang Mal Pelayanan Publik Provinsi Riau

Daftar Isi

    Foto: Kantor Gubernur Riau (Foto: Heru Maindikali)

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membangun Mal Pelayanan Publik Provinsi Riau di lantai dasar Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

    "InsyaAllah, kami akan membuat Mal Pelayanan Publik di lantai dasar Kantor Gubernur Riau. Jadi masyarakat nggak perlu naik ke atas lagi, cukup di lantai dasar untuk mengurus perizinan. Ini juga untuk memudahkan akses, apa bila ada penyandang disabilitas yang ingin mengurus perizinan," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau, Helmi D, Jumat (11/3/2022).

    Ia menjelaskan, bahwa Mal Pelayanan Publik Provinsi Riau ini nantinya akan menggabungkan seluruh pelayanan perizinan dan non-perizinan dan lain-lainnya yang ada di 44 OPD di lingkup Pemprov Riau.

    "Soal pembangunan Mal Pelayanan Publik Provinsi Riau ini sudah dibahas dalam rapat. Mudah-mudahan segera terwujud," harapnya.

    Untuk diketahui, DPMPTSP Riau selama ini berkantor di lantai 1 Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau. Yang mana, mulai dari pelayanan publik hingga urusan kedinasannya semua menjadi satu di satu lantai tersebut.

    "Semoga dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, pelayanan publik di dinas kami semakin maksimal," tukasnya. (LK/MCR) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DPMPTSP Rancang Mal Pelayanan Publik Provinsi Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar