Daftar Isi
Foto: Ilustrasi : Kedatangan wisatawan mancanegara di Bandara internasional SSK II Pekanbaru disambut Joget Lambak (Arsip 2019).
Lancang Kuning, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar berharap pemerintah pusat dapat membuka perjalanan internasional di Provinsi Riau, khususnya perjalanan dari dan ke negara tetangga Malaysia.
"Kita berharap kasus Covid-19 di Riau segera menurun, sehingga bandara maupun pelabuhan kita dibuka untuk perjalanan internasional," kata Gubri Syamsuar, Selasa (8/3/2022) di Gedung Daerah Riau, jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Permintaan itu disampaikan mantan Bupati Siak dua periode ini, karena hubungan Provinsi Riau dengan Malaysia ini tidak bisa dipisahkan.
"Riau ini dengan Malayasia ada hubungannya erat, baik itu hubungan keluarga, persaudaraan dan bisnis.
Makanya tadi kami minta sama pak Kanwil Kemenkum-HAM Riau dibuka perjalanan internasional, kalau nanti sudah ada kebijakan nasional," pintanya.
Permintaan tersebut diutarakan Gubri menyusul adanya kebijakan pengurangan pengetatan perjalanan orang dalam negeri.
"Karena sekarang kita melihat sudah ada pengurangan pengetatan-pengetatan, termasuk adanya kebijakan tidak ada lagi PCR dan karantina. Dengan adanya kemudahan-kemudahan itu, perjalanan dari luar negeri ke dalam negeri juga bisa diberi kemudahan," ujarnya.
"Untuk itu, kami harapkan Riau bisa memiliki peluang seperti itu, sehingga ini bagian dari upaya kita meningkatkan ekonomi di Riau. Kalau peluang itu dibuka, masyarakat Riau siap saja, asalkan ada kebijakan pemerintah pusat yang membuka kesempatan dibuka perjalanan internasional. Kalaupun tidak bisa sekalian, minimal ada yang dibuka perjalanan dari luar negeri," tukasnya.
Sebelumnya, Pemerintah kembali membuka sektor wisata di Kawasan Batam-Bintan melalui mekanisme travel bubble yang terkoneksi dengan Singapura.
Hal tersebut sesuai dengan SE terbaru Satgas Covid-19 yakni Surat Edaran Nomor 10 Tahun 10 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan dengan Singapura dalam masa Pandemi Covid-19. SE tersebut mulai berlaku 2 Maret 2022.
Pemerintah juga telah menambah pintu masuk penerbangan internasional saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tanggal 15 Februari-21 Februari 2022, menjadi tujuh pintu.
Pintu masuk udara bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) adalah Bandara Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Keputusan ini tertera dalam Instruksi Menteri dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Komentar