Daftar Isi
AR saat dibawa dalam pelimpahan tahap Ii
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Setelah pelimpahan tahap II kasus pemerkosaan yang dilakukan AR (21) anak salah seorang anggota DPRD Pekanbaru dari Polresta Pekanbaru ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Jumat (4/2/2022).
Ternyata diketahui AR juga terlibat dalam kasus Curanmor. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan membenarkan bahwa AR juga terjerat kasus pencurian sepeda motor.
"Benar di tengah kasus pemerkosaan terungkap dia pernah terlibat Curanmor," ungkap Andrie tanpa merinci detil kasus tersebut.
Hal tersebut juga dibenarkan Kasipidum Kejaksan Negeri Pekanbaru, Zulham.
"Di tengah penanganan kasus pemerkosaan, muncul perkara pencurian. Kini masih dalam proses Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Polresta Pekanbaru," ujarnya.
Sedangkan terkait kasus pemerkosaan, Zulham menyebutkan akan merampungkan dakwaan sebelum diserahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Kasus pemerkosaan AR akan ditangani dua jaksa senior," sebutnya.(rie)
Komentar