Gubernur Edy Rahmayadi Akan Laporkan Balik Coki ke Polisi

Daftar Isi

    Foto: Pengacara Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. (VIVA/ Putra Nasution)


    Lancang Kuning – Kasus polemik aksi jewer yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi ke pelatih biliar Khairuddin Aritonang alias Coki, memasuki episode baru. Edy mempersiapkan untuk melaporkan balik Coki. 

    Sebelumnya, ia dilaporkan oleh Coki ke Polda Sumatera Utara. Kuasa hukum Edy Rahmayadi, Junirwan berencana akan melaporkan balik Coki ke polisi atas penistaan terhadap kepala daerah dengan menyebutkan 'gubernur jahanam'. 

    "Kita sedang mempertimbangkan untuk membuat laporan (ke polisi), dugaan tindak pidana dilakukan saudara Coki, yaitu penistaan dengan mengatakan jahanam," sebut Junirwan kepada wartawan di kantornya di Kota Medan, Kamis 6 Januari 2022, dilansir LKC dari viva.co.id 
     
    Junirwan menjelaskan apa dilakukan Coki dalam wawancara bersama sebuah media di Kota Medan, berlebihan. Sehingga menimbulkan penistaan dengan mengucapkan kata 'jahanam' kepada mantan Ketua Umum PSSI itu. 

    "Berlebihan lebihan, yang sudah kita duga sebelumnya. Apa dilakukan Coki selama kita diam, sudah sangat berlebihan. Tidak proporsional dan lari dari substansi masalah," jelas Junirwan. 

    Junirwan mengungkapkan, bila seseorang membuat laporan ke polisi atas sebuah dugaan tindak kriminal, adalah dengan tujuan mencari keadilan. 

    "Artinya, orang yang melaporkan ke polisi mencari keadilan. Ini sudah lari secara hakiki. Saya melihat ini, sudah lari dari laporan diduga tindak pidana itu. Mem-blow up (ke media) setiap proses apa mereka blow up ke media," ungkap Junirwan. 

    Dalam konteks kata jahanam itu, jelas dia, tidak pantas diucapkan seorang rakyat Sumatera Utara. Kedudukan sebagai orang yang dibina menyampaikan ucapan tersebut kepada pembinanya, yang notabene sebagai Gubernur Sumut. 

    "Yang mana kedudukan sebagai pembina insan olahraga Sumatera Utara. Fungsi Gubernur sebagai pembina. Berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem Olahraga Nasional," kata Junirwan.

    Bukan Level Gubernur Aksi penjeweran terjadi dalam acara penyerahan tali asih atau bonus kepada pelatih dan atlet berprestasi yang meraih medali di PON XX Papua Tahun 2021, berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin di rumah dinas Gubernur, Senin 27 Desember 2021. 

    Junirwan mengungkapkan tidak ada niat dari mantan Pangkostrad itu mempermalukan Coki di muka umum. 

    "Jadi ada standarisasi untuk melakukan pembinaan. Apa sih dasarnya untuk mempermalukan dia (Coki). Dia bukan level Gubernur, tapi dia level yang dibina," ucap Junirwan. 

    Junirwan juga mengingatkan kepada masyarakat, untuk melihat secara utuh polemik jewer dan jangan melihat dari satu sudut pandang saja. Tapi, harus keseluruhannya. 

    "Kasus ini berlebihan dan tidak proporsional. Kemudian, sebagai masyarakat tidak proporsional untuk melihat kasus ini," ujar Junirwan. (LK)

     


    Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Kamis, 6 Januari 2022 - 12:28 WIB
    Judul Artikel : Gubernur Edy Rahmayadi Akan Laporkan Balik Coki ke Polisi
    Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1438227-gubernur-edy-rahmayadi-akan-laporkan-balik-coki-ke-polisi?page=all&utm_medium=all-page

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Gubernur Edy Rahmayadi Akan Laporkan Balik Coki ke Polisi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar