Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        KPAID Tasikmalaya Laporkan Oknum Guru Mengaji Cabuli 9 Santriwati

                                        Hukum 11 December 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto. (VIVA/Diki Hidayat)


                                        Lancang Kuning – Belum usai kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru di lembaga pendidikan Madani Boarding School Cibiru, Bandung, Jawa Barat, terhadap Belasan santri. 

                                        Di Tasikmalaya Jawa Barat seorang oknum guru mengaji tega mencabuli sembilan santriwati yang merupakan pelajar di Madrasah Aliyah Tasikmalaya. 

                                        Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan bahwa pihaknya langsung melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis 9 Desember 2021.  

                                        "Kami sudah melaporkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh guru mengaji di wilayah Tasikmalaya Selatan," ujarnya, Sabtu 11 Desember 2021, dilansir LKC dari viva.co.id 

                                        Sejauh ini diduga santriwati yang menjadi korban pencabulan berjumlah sembilan orang, namun baru empat orang yang terbuka dan menjalani terapi. 

                                        Sementara itu, baru dua orang santriwati yang dihadirkan dalam pelaporan di Mapolres Tasikmalaya.  "Baru empat yang mengakui jadi korban, dan ini kemungkinan ada sembilan korbannya," ungkap Ato.  

                                        Sementara itu pihak Polres Tasikmalaya melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aipda Josner Ali membenarkan pelaporan dugaan pencabulan oleh oknum guru ngaji. Sejauh ini petugas masih melakukan pendalaman kasus. 

                                        "Ya, kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus dugaan pencabulan," katanya singkat. (LK)

                                         

                                        Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Sabtu, 11 Desember 2021 - 21:58 WIB
                                        Judul Artikel : KPAID Tasikmalaya Laporkan Oknum Guru Mengaji Cabuli 9 Santriwati
                                        Link Artikel : https://www.viva.co.id/berita/nasional/1431216-kpaid-tasikmalaya-laporkan-oknum-guru-mengaji-cabuli-9-santriwati?terbaru=4


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Silahkan bergabung di Grup FB LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terupdate.

                                        ****

                                        Dapatkan info berita terbaru via group Whatsapp (read only) Lancang Kuning (Klik Disini)

                                        *

                                        Subscribe YOUTUBE LANCANG KUNING untuk mendapatkan informasi terbaru dalam video.


                                        Tag KPAID Tasikmalaya Laporkan Oknum Guru Mengaji Cabuli 9 Santriwati 
                                        Baca Juga
                                        • LGBT dalam Pandangan Hukum di Indonesia
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Dagelan Kartu Identitas Anak (KIA)
                                        • Sampai Kapanpun PKI Tak Punya Hak dan Tempat Untuk Berada di Indonesia

                                        Beri penilaian untuk artikel KPAID Tasikmalaya Laporkan Oknum Guru Mengaji Cabuli 9 Santriwati



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Cabuli Siswa SD, Dua Guru Ditangkap dan Dipecat dari PNS
                                        Cabuli Siswa SD, Dua Guru Ditangkap dan Dipecat dari PNS
                                        Hukum14 July 2021
                                        Cabuli Bocah 12 Tahun, Guru Ngaji di Kalteng Ditangkap
                                        Cabuli Bocah 12 Tahun, Guru Ngaji di Kalteng Ditangkap
                                        Hukum03 February 2022
                                        KPAI: Pemerkosa 12 Santriwati Bisa Dihukum Penjara 20 Tahun dan Kebiri
                                        KPAI: Pemerkosa 12 Santriwati Bisa Dihukum Penjara 20 Tahun dan Kebiri
                                        Hukum09 December 2021
                                        Parah, Guru SD Diduga Berzina dengan Ibu Murid
                                        Parah, Guru SD Diduga Berzina dengan Ibu Murid
                                        Hukum05 September 2020
                                        Usep Setubuhi ABG di Atas Mobil Odong-Odong hingga Hamil Dua Bulan, Terancam Bui 15 Tahun
                                        Usep Setubuhi ABG di Atas Mobil Odong-Odong hingga Hamil Dua Bulan, Terancam Bui 15 Tahun
                                        Hukum02 July 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan