Daftar Isi
WAKIL Ketua DPRD Riau Agung Nugroho didampingi Wakil Ketua Hardianto memimpin rapat paripurna di DPRD Riau, Senin (11/10/2021).(ft:LK)
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Senin (11/10/2021) menggelar rapat paripurna yang membahas tiga agenda penting yang telah lama dipersiapkan. Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho didampingi Wakil Ketua DPRD Hardianto.
Agenda yang dibahas ini diantaranya, penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang retribusi daerah. Penyampaian usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tentang penyelesaian konflik lahan masyarakat dengan perusahaan di Provinsi Riau. Serta, penyampaian laporan hasil kerja Pansus terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang pajak daerah sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir kepala daerah.
Agenda pertama, penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang retribusi daerah. Pada agenda ini, pandangan umum fraksi diserahkan oleh perwakilan dari masing-masing fraksi.
Fraksi Golkar diserahkan oleh Septina Primawati, Fraksi PDI Perjuangan diserahkan oleh Sugeng Pranoto, Fraksi Demokrat diserahkan oleh Kelmi Amri, Fraksi Gerindra diserahkan oleh Syafrudin Iput, Fraksi PKS diserahkan oleh Mira Roza, Fraksi PAN diserahkan oleh Mardianto Manan, Fraksi PKB diserahkan oleh Misliadi, dan Fraksi Gabungan (PPP, Nasdem, dan Hanura) diserahkan oleh Husaimi Hamidi.
Agenda ini diakhiri dengan penyerahan naskah pandangan umum fraksi oleh Pimpinan DPRD Provinsi Riau kepada Wakil Gubernur Provinsi Riau.
Dilanjutkan dengan agenda kedua, penyampaian usulan pembentukan Pansus tentang penyelesaian konflik lahan masyarakat dengan perusahaan di Provinsi Riau, dalam hal ini disampaikan oleh Marwan Yohanis.
Dalam penyampaiannya, Marwan Yohanis meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau agar konflik lahan masyarakat dengan perusahaan di Provinsi Riau dapat diselesaikan melalui Pansus ini.(ADV)
Komentar