Ginda Burnama: Plt Ketua DPRD Pekanbaru tidak dari PKS!

Daftar Isi

    WAKIL Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ginda Burnama.(ft;dokLK)

    PEKANBARU,LANCANGKUNING.COM-Setelah pemberhentian Hamdani dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru lewat rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang dilaksanakan Selasa (2/11/2021), pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Pekanbaru akan ditentukan tiga pimpinan DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, Nofrizal dan Azwendi Fajri.  

    Menariknya, Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini bukan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), partai Hamdani.

    "Plt tidak dari PKS, salah satu dari pimpinan. Dasarnya ada di dalam tata tertib kita. Di poin-poin tersebut salah satu pimpinan menentukan Plt dalam melaksanakan tugas, sampai menunggu keputusan Gubernur," kata Ginda Burnama. 

    Dalam rapat paripurna ini, pembacaan keputusan pemberhentian Hamdani dari jabatan Ketua DPRD Kota Pekanbaru dilakukan Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Badriah Rika Sari.

    Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru,  Ginda Burnama. Administrasi pemberhentian Hamdani dari Ketua DPRD diproses Selasa, dan kemudian hasil keputusan ini dikirimkan kepada Gubernur melalui Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

    "(Mulai hari ini) secara administrasi dia (Hamdani) tidak bisa lagi. Tapi secara status dia mungkin masih pimpinan. Tapi tidak punya hak dalam mengurus untuk tingkatkan pimpinan atau yang lainnya," ujar Ginda Burnama.(rie)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ginda Burnama: Plt Ketua DPRD Pekanbaru tidak dari PKS!
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar