Bantuan Subsidi Upah/Gaji Tahun 2021 Telah Disalurkan ke 2,1 Juta Penerima

Daftar Isi



    Foto: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU -  Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh atau BSU Tahun 2021 telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima.

    “Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya bank himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening himbara,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dikutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (30/08/2021), dikutip dari mediacenterriau 

    Ida menambahkan, untuk memudahkan penyaluran BSU tersebut, seluruh penyaluran bantuan akan dilakukan melalui bank himbara atau himpunan bank milik negara. Pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening bank himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif. 

    elain itu, data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data penerima bantaun sosial (bansos) lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Hal ini untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.

    “Jadi memang bantuan pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19,” tandasnya. (LK) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bantuan Subsidi Upah/Gaji Tahun 2021 Telah Disalurkan ke 2,1 Juta Penerima
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar