Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Tak Direstui Nikah, Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung

                                        Kriminal 29 August 2021 Author : Ruzimah


                                        Foto: Ilustrasi. (Dok. Pikiran rakyat)


                                        Lancang Kuning  – Kasus pembunuhan anak berinisial SRA (26) terhadap ayah kandung berinisial TLG (70) di Cengkareng, kini mulai terkuat motifnya.

                                        Kapolsek Cengkareng Kompol Egman mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, diketahui motif pelaku membunuh ayah kandungannya lantaran tidak direstui untuk menikah.

                                        "Jadi katanya pelaku mau nikah tapi nggak dikasih, tidak direstui bapaknya, akibatnya pelaku menjadi depresi berat dan nekat menusuk orang tuanya dengan pisau,” ujar Egman dikonfirmasi, Sabtu, 28 Agustus 2021.

                                        Egman mengatakan hingga kini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Cengkareng Jakarta Barat. Pelaku kerap berteriak dan mengamuk selama dalam ruang tahanan tersebut.

                                        “Pelaku masih berontak saat dimintai keterangan, ibunya juga stroke, nggak bisa omong apa-apa," ujarnya, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Egman menjelaskan kejadian pembunuhan yang diklakukan anak terhadap ayah kandung tersebut terjadi berawal saat pelaku SR diketahui oleh warga sekitar, sedang menganiaya LGO di salah satu rumah rusun Dinas Lingkungan Hidup, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat 27 Agustus 2021 kemarin.

                                        Aksi pelaku yang melukai korban dengan senjata tajam tersebut menimbulkan suara keributan dari teriakan korban yang kemudian didengar oleh tetangga korban.

                                        Warga yang curiga kemudian mendatangi rumah korban dan mendapati korban tengah luka parah dan bersimbah darah sambil memegang perutnya. Saat itu juga warga sekitar melihat SR keluar dari rumah sambil memegang pisau.

                                        Selanjutnya warga sekitar menolong korban dan membawanya ke rumah sakit dengan mobil ambulans, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit.

                                        Warga yang kesal pun kemudian mengamankan pelaku SR yang selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Cengakreng. Pelaku yang tertekan akibat depresi yang diduga menderita kejiwaan ini akan dibawa oleh polisi ke RS Polri untuk tes kejiwaan.

                                        “Diduga depresi dan hendak kami bawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati," ujarnya. (LK)

                                         

                                        Artikel ini sudah ditayangkan viva.co.id dengan judul berita Tak Direstui Nikah, Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Tak Direstui Nikah Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung
                                        Baca Juga
                                        • Miliki 6 Paket Sabu, Warga Tembilahan Terhendus di Dalam Sel
                                        • Polisi Tangkap Dua Pria Sedang Asyik Rekap Judi Sie Jie
                                        • Belum Cukup Bukti, Banser Pembakar Bendera Tauhid akan Dilepas?
                                        • Diperiksa 6 Jam, Ahmad Dhani Dicecar 75 Pertanyaan Soal Utang Rp 400 Juta
                                        • Uus Si Pembawa Bendera HTI di Hari Santri Masih Berstatus Saksi
                                        • Kemendagri: 434 Kepala Daerah Terkena Kasus Hukum Sejak 2004
                                        • RS Indonesia di Gaza Terkena Serangan Udara Israel

                                        Beri penilaian untuk artikel Tak Direstui Nikah, Anak Tega Habisi Nyawa Ayah Kandung



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        Tak Terima Dibangunkan untuk Salat, Wanita Ini Tega Bunuh Ayah Kandung
                                        Tak Terima Dibangunkan untuk Salat, Wanita Ini Tega Bunuh Ayah Kandung
                                        Kriminal02 June 2019
                                        Bejat, Pria di Jambi Perkosa Dua Anak Kandungnya
                                        Bejat, Pria di Jambi Perkosa Dua Anak Kandungnya
                                        Kriminal03 August 2021
                                        Tega, Ayah Renggut Kehormatan Putrinya Sendiri
                                        Tega, Ayah Renggut Kehormatan Putrinya Sendiri
                                        Kriminal28 February 2022
                                        Candu Film Porno, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Selama 7 Tahun
                                        Candu Film Porno, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung Selama 7 Tahun
                                        Kriminal03 October 2020
                                        Dendam karena Sering Dimarahi, Anak Tega Potong Kemaluan Ayah Kandung
                                        Dendam karena Sering Dimarahi, Anak Tega Potong Kemaluan Ayah Kandung
                                        Kriminal02 May 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2022 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan