APBD Dumai 2019 Rp1,175 T

Daftar Isi

    Foto: penandatanganan APBD Murni Kota Dumai

    LancangKuning.Com, DUMAI - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai tahun anggaran 2019 akhirnya disahkan menjadi perda. Angkanya mencapai  Rp1,175  triliun lebih. Pengesahan melalui rapat paripurna, Jumat (23/11/2018) di gedung DPRD Dumai.


    Hadir pada rapat tersebut Wali Kota Dumai Drs H Zulkifli As MSi, Sekko HM Nasir MP, kepala OPD di lingkungan Pemko Dumai, Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi, Wakil Ketua DPRD Zainal Abidin,  Wakil Ketua DPRD Idrus STi, anggota DPRD Dumai dan undangan lainnya. Laporan hasil kerja pembahasan Ranperda tentang APBD Dumai tahun anggaran 2019 dibacakan oleh Johanes selaku Juru Bicara Banggar DPRD Kota Dumai.


    Johannes menyebutkan, pendapatan daerah 2019 diprediksi Rp1.175.540.261.420,13, sedangkan belanja daerah Rp1.135.410.026.483,58. “Pembahasan RAPBD Dumai 2019 dilaksanakan secara maraton, dan komprehensif oleh anggota DPRD melalui Banggar bersama TAPD Kota Dumai dan SKPD terkait yang berpedoman pada ketentuan Pasal 74 Permendagri Nomor 80/2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan lainnya,” ujarnya, dilansir dari Web RiauPos.co.


    Pihaknya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada wali kota karena telah menugaskan TAPD dalam membahas RAPBD Dumai 2019 bersama Banggar sehingga pembahasan RAPBD Dumai tahun anggaran 2019 dapat diselesaikan dengan baik. “Ini hasil kersama kita semua,” tuturnya

    Sementara H Zulkifli As mengucapkan terima kasih kepada Banggar dan TAPD Kota Dumai yang telah bersama-sama membahas Ranperda APBD Dumai 2019.


    “Berdasarkan hasil pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 antara Banggar DPRD Kota Dumai dan TAPD maka dapat disampaikan, target pendapatan daerah yang diajukan dalam Rancangan APBD Kota Dumai 2019 sebesar Rp1.174.428.968.885,50. Setelah pembahasan menjadi Rp1.175.540.261.420,13 atau bertambah sebesar Rp1.111.292.534,63,” sebutnya.


    Itu terdiri dari PAD yang diusulkan pada RAPBD sebesar Rp270.099.782.685,50, setelah pembahasan menjadi Rp271.211.075.220,13 bertambah sebesar Rp 1.111.292.534,63 yang meliputi pendapatan pajak daerah dalam usulan RAPBD 2019 sebesar Rp127.928.146.044,50 setelah pembahasan menjadi Rp128.428.146.044,50 atau naik sebesar Rp500 juta. “Hasil retribusi daerah Rp38.472.774.000 setelah pembahasan menjadi Rp38.572.774.000 atau naik sebesar Rp100 juta. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2.397.426.187,” jelasnya.


    Pendapatan asli daerah yang sah yang diusulkan pada RAPBD 2019 sebesar Rp101.301.436.454 setelah pembahasan menjadi Rp101.812.728.988,63. Dana perimbangan Rp782.792.186.200. “Untuk lain-lain pendapatan yang sah pada tahun anggaran 2019 tidak ada perubahan dari apa yang disampaikan sehingga tetap berjumlah Rp121.537.000.000. Pendapatan hibah Rp36.037.000.000. Dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya Rp85,5 miliar,” sebutnya.


    Ditambahkannya, untuk belanja daerah Rp1.135.410.026.483,58 terdiri dari belanja tidak langsung Rp570.348.484.999,95, belanja pegawai Rp 560.940.715.719,95, belanja hibah Rp6.255.000.000. “Selain itu ada belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintahan desa Rp2.652.769.280 dan belanja tidak terduga Rp500 juta. Sedangkan belanja langsung Rp565.061.541.483,63,” tuturnya.


    Untuk itu, kepada semua pimpinan OPD di lingkungan Pemko Dumai diminta  agar secara amanah dan profesional serta mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengimplementasikan seluruh program dan kegiatan pada 2019 dengan sebaik-baiknya. “Jangan sampai ada kesalahan dalam menggunakan anggaran yang ada,” tutupnya. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel APBD Dumai 2019 Rp1,175 T
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar