Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        PPKM Diperpanjang Lagi, Luhut: Momentum Baik Harus Dijaga

                                        Pemerintah 17 August 2021 Author : Ruzimah



                                        Foto: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Kemenko marves) 

                                         

                                        Lancang Kuning – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. Langkah ini untuk memperkuat tren penurunan kasus harian COVID-19 di Tanah Air. PPKM diperpanjang di berbagai daerah dengan level yang berbeda-beda.

                                        "Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 diperpanjang hingga 23 Agustus," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual, Senin 16 Agustus 2021.

                                        Dia bilang, ada tambahan 8 kabupaten/kota yang masuk level 3. Dengan tambahan tersebut, PPKM Level 3 dan 2 kini tersebar di 61 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. "Sehingga, total wilayah yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota," lanjut Luhut.

                                        Meski demikian, ia belum merinci 61 wilayah mana saja yang masuk dalam PPKM level 3 dan 2 tersebut. Ia menyatakan, rincian daerah-daerah tersebut akan diatur lebih lanjut dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.

                                        "Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Inmendagri secara detail," kata Luhut.

                                        Luhut menjelaskan, aktivitas dan mobilitas warga di Jawa sudah kembali normal. Terdapat peningkatan mobilitas warga yang signifikan jika dibanding pada awal Juli 2021 lalu, saat awal penerapan PPKM.

                                        Namun, Luhut mewanti-wanti ada potensi ancaman peningkatan jumlah kasus di tengah meningkatkan mobilitas warga saat ini.

                                        "Satu sisi ekonomi bisa pulih cepat, tapi berisiko meningkatkan kasus dua sampai tiga minggu ke depan. Kita harus super hati-hati," jelasnya, dilansir LKC dari Viva.co.id

                                        Diketahui, pemerintah sudah memberlakukan kebijakan PPKM level 4, 3, dan 2 selama empat pekan terakhir. Awalnya, pemerintah menerapkan PPKM pada 3 sampai 20 Juli lalu setelah adanya lonjakan kasus COVID-19 beberapa pekan setelah lebaran.

                                        Kemudian, diterapkan PPKM 4 pada 20 hingga 25 Juli, berlanjut pada 26 Juli sampai 2 Agustus. Lalu, bersambung 3 sampai 9 Agustus. Kemudian, diperpanjang dari 10 hingga 16 Agustus yang menjadi sesi perpanjangan keempat. Kini, PPKM diperpanjang lagi hingga 23 Agustus.

                                        "Saya banyak peroleh pertanyaan, PPKM dilanjutkan atau dihentikan. Selama COVID-19 masih jadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen. Namun, apabila semakin membaik, maka level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah," tutur Luhut. (LK) 


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag PPKM Diperpanjang Lagi Luhut: Momentum Baik Harus Dijaga
                                        Baca Juga
                                        • Benarkah Sistem Politik Ekonomi Islam Tepat Untuk Rakyat?
                                        • LGBT dan Hak Asasi Manusia
                                        • Kemiskinan dan Negara Kesejahteraan
                                        • Kadis ESDM : Nasionalisasi Ladang Migas Riau Harga Mati 
                                        • Gawat !!! Siap-Siap Jilbab Dilarang Di Indonesia !!!
                                        • Riau Bakal Mekar Menjadi 25 Kabupaten/Kota
                                        • Alhamdulillah, Maret Tiba Tarif Listrik Pun Turun Lagi

                                        Beri penilaian untuk artikel PPKM Diperpanjang Lagi, Luhut: Momentum Baik Harus Dijaga



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        PPKM Diperpanjang, Luhut: Mal Hanya untuk yang Sudah Divaksin
                                        PPKM Diperpanjang, Luhut: Mal Hanya untuk yang Sudah Divaksin
                                        Pemerintah09 August 2021
                                        Luhut Jelaskan Arahan Jokowi Soal PPKM Level 4, Bukan Darurat
                                        Luhut Jelaskan Arahan Jokowi Soal PPKM Level 4, Bukan Darurat
                                        Pemerintah21 July 2021
                                        Luhut Minta Penyaluran Bansos Dipercepat, Khususnya di Daerah Ini
                                        Luhut Minta Penyaluran Bansos Dipercepat, Khususnya di Daerah Ini
                                        Pemerintah23 July 2021
                                        PPKM Level 3, Tempat Ibadah Boleh Ibadah Berjemaah Maksimal 25%
                                        PPKM Level 3, Tempat Ibadah Boleh Ibadah Berjemaah Maksimal 25%
                                        Pemerintah25 July 2021
                                        Menko Luhut: Sertifikat Vaksin Akan Diwajibkan untuk Perjalanan
                                        Menko Luhut: Sertifikat Vaksin Akan Diwajibkan untuk Perjalanan
                                        Pemerintah30 June 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan