Pelaku UMKM Dipersilahkan Gunakan Fasilitas Lelang Untuk Pasarkan Produknya

Daftar Isi

    Foto: Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumbar, dan Kepri (RSK), Sudarsono

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Riau, Sumbar, dan Kepri (RSK), Sudarsono menyampaikan bahwa pelaku UMKM di Provinsi Riau dipersilahkan untuk terus menggunakan fasilitas lelang sebagai sarana untuk menjual dan memasarkan produknya.

    Ia menjelaskan bahwa DJKN selaku unit Eselon I Kementerian Keuangan, melalui program lelang UMKM berupaya membantu program ekonomi nasional yaitu dengan ikut berperan serta melakukan kegiatan pemulihan ekonomi masyarakat yang salah satunya melalui pemberdayaan UMKM.

    Sudarsono menjelaskan, Kanwil DJKN dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, ingin membantu memfasilitasi pelaku usaha UMKM untuk memasarkan dan menjual produknya melalui lelang.

    "Kenapa kami menawarkan cara lelang, DJKN telah mengembang portal lelang melalui portal lelang.go.id sebagai salah satu Inovasi dan layanan unggulan DJKN," ujarnya, dalam acara pemulihan ekonomi nasional melalui lelang produk UMKM di Provinsi Riau secara virtual, di Gedung Daerah Balai Serindit, Kamis (12/8/21).

    Ia menyebutkan, melalui portal lelang akan mempermudah penjual dan pembeli karena tidak perlu dilakukan dengan tatap muka, dan siapa saja yang telah memiliki KTP atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor rekening tabungan dapat mendaftar sebagai peserta pameran.

    Jelasnya, pelaksanaan lelang DJKN melalui lelang.go.id telah mencakup di seluruh Kota di Indonesia dan karena dilaksanakan oleh suatu instansi pemerintah tentu dapat dipercaya dan aman.

    "Lelang DJKN hanya dapat dilakukan melalui website www.lelang.go.id penyetoran uang jaminan lelang juga melalui rekening resmi KPKNL, hati-hati masih adanya penipuan lelang yang tidak resmi," ujarnya, dikutip dari mediacenterriau

    Kepala Kanwil DJKN RSK ini menuturkan, kegiatan lelang UMKM di Riau juga dalam rangka memperingati HUT Provinsi Riau dan untuk memeriahkan HUT RI ke 76, serta dalam meningkatkan peran DJKN di wilayah Riau.

    Adapun pesertanya saat ini adalah 16 pengusaha UMKM dengan jumlah produk yang ada sebanyak 67 item yang terbagi dalam lima kelompok, seperti pakaian, kain atau bahan, tas, handmade atau kerajinan tangan dan makanan.

    "Kita sudah lakukan sosialisasi kepada pelaku UMKM terkait kegiatan ini, kita berharap kegiatan ini tidak hanya sampai di sini dan dapat terus berlanjut dan rutin," tuturnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pelaku UMKM Dipersilahkan Gunakan Fasilitas Lelang Untuk Pasarkan Produknya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar