Daftar Isi
Foto: Rapat Koordinasi Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dengan kepala desa di Lantai IV Kantor Bupati, Rabu (21/11/2018).
LancangKuning.Com, BENGKALIS - Mendengar berbagai isu setelah 32 desa melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), beberapa waktu lalu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, mengingatkan agar Kepala Desa (Kades) tidak semena-mena memberhentikan tenaga desa.
''Meski telah terpilih menjadi Kades, jangan sampai ini terjadi, terutama tenaga desa yang sudah bekerja selama ini. Hal ini penting kami ingatkan kembali karena kami mendapatkan isu tentang itu,'' ujar Amril, dikutip dari Goriau.
Ungkapan itu disampaikannya ketika memberikan pengarahan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa, Lurah, Badan Permusyawaratan Desa dan Camat se-Kabupaten Bengkalis, di lantai IV kantor Bupati Bengkalis, Rabu, 21 November 2018.
Bupati juga mengingatkan Kades dan seluruh pihak, agar tidak salah dalam memikul amanah yang telah diberikan. Baik dalam pengelolaan Dana Desa (DD), maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah dikucurkan pemerintah, begitu juga dengan kebijakan yang dilakukan.
''Bangun dan manfaatkan dana yang ada berdasarkan azas manfaat yang besar kepada masayrakat. Jangan sampai terlibat dalam perkara hukum akibat Kades tidak mengikuti peraturan,'' pesan Bupati.
Kepada 302 Kepala Desa dan Lurah yang hadir, Amril juga meminta untuk mengabdi secara sungguh-sungguh. Bangun desa dengan sebaik mungkin dan munculkan potensi-potensi yang dimiliki desa, sehingga menjadi daya tambah dan daya tarik masyarakat luar.
''Lakukan berbagai inovasi di desa. Kades memiliki tanggung jawab yang besar. Untuk itu jangan sampai Kades tidak peduli dan hanya memikirkan keuntungan pribadi, tetapi teruslah benahi dan majukan desa bersama masyarakat,''katanya.
Hadir pada pembukaan Rakor saat itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Khoiriyah Roihan, perwakilan Kajari Bengkalis, Perwakilan Dandim 0303/Bengkalis, para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta tamu undangan lainnya. (LKC)
Komentar