Daftar Isi

Foto : Polres Bengkalis Pres Rilis Pengungkapan Besar Narkotika Sabu
Lancang Kuning, BENGKALIS -Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan memaparkan dua pengungkapan besar kasus peredaran narkotika jaringan internasional dalam pres rilis yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Bengkalis, Rabu, 10/12/2025. Kegiatan itu turut didampingi Kasat Narkoba AKP Kris Tofel dan Kepala Bea Cukai Bengkalis Eka Galih.
Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan kasus pertama yang terjadi pada 28 Oktober 2025 di Jalan Poros Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat. Dua tersangka, yakni Ahmad Sapuan dan Suhanda, ditangkap dengan barang bukti dua bungkus teh China berisi sabu, satu unit sepeda motor, serta dua telepon genggam. Kedua tersangka juga positif mengonsumsi metamfetamin berdasarkan hasil tes urine.
Kasus kedua terjadi pada 26 November 2025 di Pelabuhan Roro Tanjung Kapal, Rupat. Empat tersangka—Fajar Agus Rio Yanto, Hendrickanto, Hilman Syahputra, dan Didik Prasetyo—diamankan bersama lima bungkus besar sabu yang disembunyikan dalam tas ransel dan tas jinjing. Turut disita sebuah mobil Avanza hitam serta beberapa unit telepon genggam dari para pelaku.
Kapolres menjelaskan bahwa kedua kasus ini merupakan bagian dari upaya penindakan jaringan narkoba yang membawa sabu dari Malaysia lalu memasukkannya ke wilayah Bengkalis melalui jalur laut.
“Ini adalah bentuk komitmen Polres Bengkalis bersama Bea Cukai dalam memberantas peredaran narkotika yang mengancam generasi muda,” tegasnya.
Dari kedua kasus tersebut, total kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp6,06 miliar, sementara jumlah jiwa yang terselamatkan dari potensi penyalahgunaan mencapai 30.300 orang. Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Usai pres rilis, Polres Bengkalis bersama Bea Cukai dan Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu. Kegiatan tersebut dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama dalam perang terhadap narkotika di Kabupaten Bengkalis. (LK/Fz)







Komentar