Sabar, Kelanjutan Program BPUM Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

Daftar Isi

    Foto: Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau, Asrizal

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Sebanyak 341.695 pelaku usah di Riau menerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak kedua di Sumatera.

    Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau, Asrizal mengatakan, untuk bisa mendapatkan BPUM tersebut, para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Riau terlebih dahulu mendaftar melalui website yang sudah disediakan. 

    "Setelah melakukan pendaftaran, data yang masuk kami usulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan BPUM tersebut. Namun saat ini pendaftaran nya sudah ditutup," kata Asrizal, Rabu (4/8/2021).

    Saat ditanya apakah pendaftaran pelaku UMKM untuk mendapatkan BPUM tersebut berkemungkinan dibuka kembali, karena masih banyak masyarakat yang ingin mendaftar. Asrizal mengatakan bahwa untuk pembukaan pendaftaran tersebut tergantung dari kebijakan pemerintah pusat.

    "Kalau akan dibuka lagi atau tidak, itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami di daerah jika ada instruksi tinggal menjalankan saja," ujarnya, dikutip dari media center riau. 

    Dijelaskannya, selain bantuan yang bersumber dari APBN, Pemerintah Provinsi Riau juga telah menganggarkan program yang sama sebanyak Rp25 Miliar bagi pelaku UMKM yang sudah terdaftar namun tidak mendapatkan bantuan dari dana APBN.

    "Kami upayakan bulan Agustus ini, bantuan dari Provinsi akan disalurkan. Bantuan dari provinsi ini beda penerimanya dari pelaku usaha yang menerima dari kementerian koperasi dan UKM," katanya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sabar, Kelanjutan Program BPUM Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait