Daftar Isi
LANCANG KUNING - Kota Dumai telah menjadi salah satu pintu masuk PEREDARAN NARKOTIKA INTERNASIONAL. Selama ini hal itu hanyalah dugaan, namun dugaan tersebut akhirnya terkuak dengan terungkapnya kasus penyelendupan Narkoba seberat 46 Kg senilai Rp180 miliar di Pekanbaru dan gagalnya penyelendupan Narkoba seberat 1 kg dan 400 ekstasi di Pelintung, Kota Dumai.
Kota Dumai menjadi pintu masuk jaringan Narkotika lintas negara. Melihat kondisi ini Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD) mendesak Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai untuk melakukan tes urin kepada anggota legislatif (DPRD) Kota Dumai dan seluruh aparatur Pemerintahan Kota Dumai.
Ketua Himpunan Mahasiswa Dumai, Muhammad Aderman juga berharap hal ini menjadi bentuk nyata keseriusan pemerintah dan wakil rakyat dalam melawan narkoba, “Kami mendesak BNK segera lakukan tes urin kepada wakil rakyat dengan melakukan tes urin ini merupakan langkah awal keseriusan wakil rakyat dan pemerintahan beserta jajaran dalam melawan narkotika”
Muhammad Aderman juga menambahkan “Dengan dimulai dari ketua DPRD beserta pimpinan dan anggotanya Walikota Dumai dan Wakil Walikota Dumai beserta seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Dumai demi mewujudkan Dumai bebas narkoba sebagaimana yang diharapkan oleh pemerintahan sekarang ini”. (hyAzn)
Komentar