Bupati Kuansing Laporkan Kejari Kuansing Dugaan Pemerasan ke Kejati Riau

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Didampingi Dodi Fernando SH MH dan Plt Sekretaris DPRD Kuansing Almadi, Bupati Kuansing Andi Putra SH MH melaporkab dugaan pemerasan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing dan oknum Kasi Pidsus Kejari Kuansing ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Jajang Subagja SH MH di Pekanbaru, Jumat (18/6/2021).

    Disampaikan, Dodi Fernando, Bupati Kuasing Andi Putra diduga diperas sebesar Rp1 miliar lebih oleh perangkat hukum Adhyaksa di Kuansing.

    "Kami melaporkan adanya dugaan pemerasan sebesar Rp1 miliar terhadap Bupati Kuansing untuk dihilangkan namanya dalam surat dakwaan kasus korupsi (makan minum) Bagian Umum Sekretariat Sekda Kuansing, serta tidak dipanggil di persidangan," kata Dodi dalam pernyataan resminya usai menyampaikan laporan.

    Selanjutnya, juga ada dugaan pemerasan dalam penanganan kasus tunjangan perumahan dewan di DPRD Kuansing.

    "Yang mana dimintakan uang sejumlah Rp400 juta paling lambat Selasa tanggal 22 Juni 2021. Kalau tidak, semua tunjangan DPRD akan dicari kesalahan dan diperiksa oleh Kejari Kuansing," ungkap Dodi yang juga ditemani mantan Honorer di Kejari Kuansing Oji Darwanto.

    Oji Darwanto, merupakan mantan Staf Kejari Kuansing akan menjadi saksi dalam laporan dugaan pemerasan terhadap Bupati pilihan masyarakat Kuansing itu.

    Langkah yang diambil Bupati Kuansing Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan tersebut sebagai wujud indikasi kesewenang-wenangan dalam penegakam hukum di Kuansing. Agar tidak berimbas kepada masyarakat Kuansing lainnya, maka orang nomor satu di Kuansing itu perlu melaporkan dugaan perilaku yang tidak terpuji tersebut.(jb)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bupati Kuansing Laporkan Kejari Kuansing Dugaan Pemerasan ke Kejati Riau
    Sangat Suka

    100%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar